Sabtu, 11 Juli 2026 WIB

Kemensos siapkan 700 pekerja sosial rehabilitasi korban narkoba

- Selasa, 27 Januari 2015 23:22 WIB
420 view
Kemensos siapkan 700 pekerja sosial rehabilitasi korban narkoba
MALANG, PESISIRNEWS.com - Kementerian Sosial (Kemensos)  tahun ini menyiapkan sebanyak 700 orang pekerja sosial (peksos) untuk mendampingi dan menfasilitasi rehabilitasi para korban penyalahgunaan narkoba.

“Akhir Januari nanti upaya rehabilitasi bagi 100 ribu korban penyalahgunaan narkoba ini dideklarasikan bersama sejumlah lembaga terkait lainnya. Kami memang minta 10 persen agar dari 100 ribu korban penyalahgunaan narkoba itu didampingi dan ditangani oleh peksos yang disiapkan Kemensos,” kata Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa di Malang, Sabtu.

Khofifah mengatakan hal itu sebelum menjadi pembicara dalam Seminar Penguatan Ekonomi Masyarakat Melalui Sosial Entrepreneur Menyongsong ASEAN Economic Community 2015 di Universitas Islam Malang (Unisma).

Menurut dia, saat ini ada sekitar 4,2 juta penduduk Indonesia yang ketergantungannya terhadap narkotika cukup tinggi dan program rehabilitasi terhadap mereka hanya sekitar 100 ribu korban saja, sehingga untuk membutuhkan waktu cukup lama untuk merehabilitasi mereka.

Jumlah 4,2 juta itu kalau tidak ada tambahan pengguna, tapi kalau ada tambahan pengguna, membutuhkan berapa tahun lagi. Padahal, tahun 2020, bangsa Indonesia diperkirakan mendapatkan bonus demografi, artinya jumlah usia produktif lebih besar ketimbang usia yang ditanggung (anak-anak dan lansia). Namun, kalau sekarang saja sudah ada 4,2 juta jiwa yang ketergantungannya terhadap narkotika tinggi, terus yang “sehat” tinggal berapa.

Ia menjelaskan, pengguna shabu-shabu dan ganja itu tingkat gangguan psikolistiknya mencapai 60 persen, artinya potensi kegilaannya mencapai 60 persen.

“Kalau generasi muda kita sudah banyak yang gila, yang sehat tinggal berapa, ini menjadi PR besar bagi bangsa Indonesia,” katanya menegaskan.

Menyinggung sertifikasi bagi peksos di Indonesia, Khofifah mengatakan sampai sekarang baru sebanyak 264 lembaga dan ke depan akan dikebut dan menjadi prioritas karena Rancangan undang-Undang (RUU) Pekerja Sosial dan RUU Disabel sudah diajukan dan dalam pembahasan. “Mudah-mudahan tahun ini juga bisa diselesaikan,” ujarnya. (ANT)

SHARE:
Tags
beritaTerkait
Satresnarkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran 280,7 Gram Sabu, Seorang Pengedar Diamankan
Ketua MUI Inhil: Pemberantasan Narkoba oleh AKBP Farouk Oktora Bentuk Penyelamatan Umat
Polres Indragiri Hilir Musnahkan Barang Bukti Narkotika Selama Periode  1Januari sampai Dengan 24 Juni 2026 Dengan 102 LP 134 Tersangka
Ditresnarkoba Polda Riau Nilai Kampung Bebas Narkoba di Tembilahan dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80
Respon cepat Polsek Kateman atas pengaduan masyarakat lewat *medsos facebook* tentang dugaan Penyalahgunaan Narkotika di Ruko Salon WN Kel. Tagaraja K
Satresnarkoba Polres Inhil Ungkap Kasus Peredaran Sabu, Amankan Seorang Pengedar dan Sita 4,70 Gram Sabu
komentar
beritaTerbaru