Rabu, 17 Juni 2026 WIB

Anggota DPR Setuju Pelaku Kejahatan Seksual Dihukum Mati

- Kamis, 19 Mei 2016 06:36 WIB
790 view
Anggota DPR Setuju Pelaku Kejahatan Seksual Dihukum Mati
ilustrasi
PESISIRNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Arsul Sani setuju dengan sanksi hukuman mati bagi para pelaku pelecehan seksual pada anak.

"Saya setuju hukuman mati. Karena agar ada efek jera bagi para pelakunya," kata Arsul di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (18/5/2016).

"Kalau hanya kebiri itu saya rasa hanya sesaat. Lagi pula, kebiri itu menahan untuk melakukannya saja," imbuhnya.

Politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini menyebut, terkait Perppu tentangĀ  kebiri, dia bersama anggota lain akan mengkaji terlebih dahulu masalah tersebut.

"Katanya itu perppu, itu kan keputusan presiden. Saya kira kalau DPR mempertimbangkan setuju atau tidaknya, kita lihat rumusannya seperti apa. Tujuannyakan untuk efek jera. Ini pemahaman saya, efek jeranya, kita lihat dulu," jelasnya.

"Kalau pemahaman saya, kemampuan seksual, kalau keinginannya mah ada, berarti pelaku masih bisa melakukan. Kita tidak buru-buru menolak. Harus kita kaji dulu, jadi kita lihat dulu, bagaimana kedepannya," tandasnya.




Sumber: Sindonews.com

SHARE:
Tags
beritaTerkait
Polres Inhil Konferensi Pers Kasus Pemerkosaan Anak di Bawah Umur, Curas dan Curanmor
Sadis !!! Pelaku Pemerkosaan Anak Dibawah Umur Ancam Korban Akan Dibunuh dan Dicincang, Ancaman Hukuman 20 Tahun Penjara
Alhamdulilah Dalam Hitungan Jam Pelaku Tindak Pidana Perkosaan Anak Dibawah Umur Diringkus Polisi
Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur Diamankan Polres Inhil
Caleg Partai Bulan Bintang Perkosa Anak Kandung Sampai Melahirkan, Pelaku Ditangkap di Gunung
Siswi SMA Ditemukan Tewas Bersimbah Darah Didalam Parit Kebun Karet
komentar
beritaTerbaru