Rabu, 17 Juni 2026 WIB

90% Sekolah Di Mataram Dikepung Iklan Rokok

- Kamis, 12 November 2015 14:35 WIB
2.537 view
90% Sekolah Di Mataram Dikepung Iklan Rokok
Ilustrasi
Spanduk Rokok
MATARAM, PESISIRNEWS.COM - Direktur Yayasan Gagas Foundation Azhar Zaini mengungkapkan 90 persen kawasan sekolah di Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, dipenuhi iklan rokok.

"Kebanyakan 90 persen iklan terdapat di warung, toko atau kios yang ada di sekitar sekolah," kata Azhar Zaini di Mataram, Kamis (12/11/2015).

Menurutnya, hasil itu berdasarkan pemantauan di 55 sekolah yang ada di kota Mataram, selama bulan Januari sampai Maret 2015.

"Hasil yang kami dapat, terdapat iklan luar griya pada sekitar 36 persen sekolah yang dipantau. Iklan ditempatkan pada tempat penjualan sekitar 80 persen sekolah yang dipantau dan 20 persen berada di luar tempat penjualan," jelasnya.

Berbagai jenis iklan rokok yang ditemui itu antara lain baliho, billboard dalam berbagai ukuran, papan nama toko/warung bersama iklan produk rokok, neon box, poster, spanduk rentang hingga stiker dalam ukuran kecil.

"Ini memberi gambaran bahwa sudah tidak ada lagi ruang yang aman bagi anak dan remaja dari iklan rokok. Mereka terpapar iklan rokok dimanapun mereka berada, di sekitar sekolah, sepanjang jalan menuju sekolah, warung-warung sekitar rumah, jalanan menuju sekolah, di taman-taman, di 'mall', di tempat mereka berolahraga, juga di tempat rekreasi," ujar Azhar pada acara diseminasi hasil monitoring iklan rokok di lingkungan sekolah yang diselenggarakan Pemerintah Kota Mataram, Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Mataram dan Dewan Anak Mataram (DAM). (*)

Sumber: Bisnis.com

SHARE:
Tags
beritaTerkait
Senilai Rp 300 Juta Rokok Ilegal Di Musnakan
Polres Inhil Amankan Ribuan Slop Rokok Ilegal Dan 3 Orang Tersangka
Bisakah Orang Bukan Perokok Terkena Kanker Paru-paru? Ini Kata Peneliti
Dua Karung Alat Bantu Seks, 9.3 Juta Batang Rokok Ilegal dan Miras Dimusnahkan BC Tembilahan
Kontroversi Usia Jeanne Louise Kalman, Wanita Tertua di Bumi yang Gemar Merokok
BC Tembilahan Tangkap Speedboat  Pembawa Rokok Ilegal, Potensi Kerugian Negara Rp 414,3 Juta
komentar
beritaTerbaru