Hotspot Kampar Tinggal Dua Titik, 283 Personel Gabungan Intensifkan Pendinginan Karhutla
Kampar Upaya pengendalian kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Riau terus diintensifkan. Hingga Selasa (25/8/2026), jumlah hotspot ya
Lingkungan
TEMBILAHAN, Pesisirnews.com - Petugas Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (BC) Tembilahan berhasil melakukan penangkapan terhadap 2 speedboat kayu mesin 40pk pembawa rokok ilegal, Senin (18/10), di perairan Sungai Piring, Indragiri Hilir (Inhil).
Rokok tanpa cukai sebanyak 62 karton atau sebanyak 788 ribu batang, dengan perkiraan nilai barang Rp 415 juta rupiah diamankan Bea dan Cukai Tembilahan. Potensi kerugian negara sebanyak Rp 414.300.000 (empat ratus empat belas juta tiga ratus ribu rupiah).
Namun supir speedboat yang mengangkut rokok ilegal itu tidak berhasil diamankan.
Baca Juga:
Kepala Bea Cukai Tembilahan, Eka Purnama Putra membenarkan penangkapan tersebut. Ia mengatakan penangkapan tersebut didasarkan adanya informasi dari masyarakat, terdapat aktivitas pembongkaran rokok ilegal yang menuju ke Tembilahan. Atas informasi tersebut petugas melakukan pengembangan dan menerjunkan petugas untuk melaksanakan patroli laut.
"Dari hasil penyisiran di perairan tersebut, Tim Penindakan Bea Cukai Tembilahan berhasil mengamankan 2 speedboat kayu mesin 40pk yang membawa rokok diduga ilegal tanpa awak," kata Eka saat press release, Rabu (10/11/2021).
Baca Juga:
[br]
Rokok tersebut dilakukan pemeriksaan dan hasilnya terdapat rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai. Barang bukti tersebut diangkut ke Kantor Bea Cukai Tembilahan, setelah dilakukan pencacahan diperoleh jumlah sebanyak 62 karton atau kurang lebih 788 ribu batang.
"Tindakan penyelundupan tersebut terancam pasal pidana, Pasal 54 UU No. 39 Tahun 2007 tentang Perubahan Atas UU No. 11 Tahun 1995 Tentang Cukai 'setiap orang yang menawarkan, menyerahkan, menjual, atau menyediakan untuk dijual Barang Kena Cukai yang tidak dikemas untuk penjualan eceran atau tidak dilekati pita cukai atau tidak dibubuhi tanda pelunasan lainnya sebagaimana dimaksud dalam pasal 29 ayat (1) dipidana dengan pidana penjara paling singkat 1 (satu) tahun dan paling lama 5 (lima) tahun dan/atau pidana denda paling sedikit 2 (dua) kali nilai cukai dan paling banyak 10 (sepuluh) kali nilai cukai yang seharusnya dibayar," ungkapnya.
Ia menuturkan, kegiatan ini merupakan salah satu bukti keseriusan Kantor Wilayah DJBC Riau dan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Tembilahan untuk menurunkan angka peredaran barang kena cukai ilegal guna mengamankan penerimaan negara.
"Selain itu, ini juga merupakan bentuk sinergi Bea Cukai dengan aparat hukum lainnya dalam melakukan pengawasan terhadap peredaran Barang Kena Cukai ilegal khususnya di wilayah Inhil,†pungkasnya. (rls)
Kampar Upaya pengendalian kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Riau terus diintensifkan. Hingga Selasa (25/8/2026), jumlah hotspot ya
Lingkungan
TEMBILAHAN Sifat jujur, berkasih sayang, adil dan kepedulian sosial yang melekat pada diri Baginda Rasul menjadi tuntunan bagi umat agar ta
Islam
TEMBILAHAN Wakil Bupati Indragiri Hilir (Inhil) Yuliantini, S.Sos., M.Si., menyerahkan tanda kehormatan Satyalancana Karya Satya kepada
Artikel
Pekanbaru Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan menegaskan seluruh jajaran saat ini hanya memiliki satu fokus, yakni menuntaskan pemadaman k
Artikel
TEMBILAHAN Serah Terima Jabatan (Sertijab) Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tembilahan menjadi momentum untuk memperkuat
Artikel
Tembilahan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir (Pemkab Inhil) melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskomin
Artikel
TEMBILAJAN Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Indragiri Hilir mencatat sebanyak 80 titik hotspot yang tersebar di 9 kecam
Lingkungan
Tembilahan Bupati Indragiri Hilir (Inhil) H. Herman mengapresiasi semangat kebersamaan, sportivitas dan kekompakan yang ditunjukkan selu
Olah Raga
INDRAGIRI HILIR Kapolres Indragiri Hilir AKBP Donny Eko Listianto, S.H., S.I.K., M.H., bersama Dandim 0314 Inhil Letkol Arm. Wahib Musto
Artikel
PEKANBARU, Minggu, 23 Agustus 2026 Polda Riau bersama Kodam XIX/Tuanku Tambusai dan stakeholder terkait terus meningkatkan kewaspadaan s
Artikel