(Pesisirnews.com) -INDRAGIRI HILIR - Pengungkapan penyeludupan
rokok tanpa cukai ini didapat dari informasi masyarakat setempat. Kemudian Kapolres Inhil AKBP Budi Setiawan SIK memerintahkan Sat
polairud untuk melakukan penyelidikan dilapangan.
Dari penyelidikan itulah polisi berhasil mengamankan speedboat membawa
rokok ilegal berhasil mengamankan lebih 4.000 slop
rokok ilegal bersama 3 tersangka berinisial SP (31), JL (41) dan FF (32) di sekitar perairan Concong, Selasa (13/8/24) malam.Kasat Polairud Polres Inhil AKP Ridwan membenarkan penangkapan tersebut. "Ya benar, kami telah berhasil mengungkap penyelundupan
rokok ilegal tanpa cukai di Perairan Concong, Kecamatan Concong," ujar AKP Ridwan, Rabu (14/8/2024).
Baca Juga:
"Saat di lapangan kami melihat ada speedboat yang mencurigakan, setelah diberhentikan benar bahwasanya kapal itu berisi ribuan slop
rokok ilegal," ucapnya.Saat ini tiga orang tersangka bersama barang bukti
rokok ilegal dan speedboat dibawa ke Mako Sat
polairud Polres Inhil.(***)
Baca Juga: