Sabtu, 02 Mei 2026 WIB

Komisi IV Ingatkan Pemilik Hotel Tidak Boleh Diwakili

- Senin, 22 Juni 2015 15:16 WIB
720 view
Komisi IV Ingatkan Pemilik Hotel Tidak Boleh Diwakili
riki rahmat
Komisi IV saat sidak di Swiss Bellin.
PEKANBARU, PESISIRNEWS.COM - Komisi IV telah mengagendakan rapat kerja (hearing) dengan pemilik 5 hotel yang tengah dibangun di Pekanbaru. Pemilik hotel nantinya diharapkan langsung menghadiri rapat tanpa diwakili.

"Dalam surat kita sebutkan, tidak boleh diwakili," ungkap Ketua Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru Roni Amriel, Senin (22/6/2015).

Dikatakan Roni, dalam rapat itu nantinya pihaknya juga akan mengundang instansi terkait seperti Badan Lingkungan Hidup, Dinas Tata Kota Ruang Bangunan, Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika, Pemadam Kebakaran, Dinas Cipta Karya dan Satpol PP.

"Jadwalnya hari Rabu nanti. Bukan hari ini," ujar Roni singkat.

Seperti diketahui, lima pemilik hotel yang akan dipanggil yakni pemilik hotel di kompleks Swiss Bellin dan SKA Co-Ex, penambahan bangunan Mall SKA, pembangun Hotel Kondotel Park milik PT Pekanbaru Permai Propertindo, Surya Internosa Hotel, dan Weston Hotel. (rik)

SHARE:
Tags
beritaTerkait
Dekranasda Inhil Promosikan Kerajinan Lokal ke Hotel-Hotel di Tembilahan
Bupati Inhil, Herman Sidak Gudang Pelabuhan Parit 21, Tegaskan Penertiban dan Peningkatan Fungsi Pelabuhan
Pj Bupati Erisman Yahya Sidak Swalayan, Tegaskan Dukungan untuk Produk UMKM Lokal
Pj Bupati Inhil Erisman Yahya Sidak Kota Tembilahan Terkait Kebersihan
Sidak Pasilitas Kesehatan RSUD PH Tembilahan, Pj Bupati Inhil Harapkan Tingkatkan Pelayanan Bagi Masyarakat
Kronologi Penemuan Mayat Staff Kepresiden Meninggal Disalah Satu Hotel Di Pontianak
komentar
beritaTerbaru