JAKARTA, PESISIRNEWS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil menangkap Ketua DPRD Bangkalan Fuad Amin Imron. Peristiwa penangkapan wakil rakyat tersebut terjadi pukul 00.30 dini hari Selasa ( 02/12/14) di rumah pribadinya di Bangkalan, jawa Timur, dan hingga saat ini KPK masih mendalami apa motif dugaan tindak pidana korupsi dengan melakukan pemeriksaan secara intensif.
Kepastian penangkapan tersebut, disampaikan Wakil Ketua KPK Zulkarnain, Selasa (2/12/14) di Jakarta, saat dikoonfirmasi wartawan terkait kebenaran penangkapan salah seorang pimpinan DPRD Bangkalan, Jawa Timur.
"Benar, kita melakukan penangkapan terhadap seorang pejabat di Jawa Timur. Penangkapan dilakukan semalam," kata Zulkarnain.
Saat ditanya apa motif dari penangkapan tersebut. Sayangnya, Zulkarnain belum bisa memberitahukan apa motif sebenarnya dugaan tindak pidana korupsi tersebut.
"Pada intinya ada tindakan suap menyuap yang dilakukan. Kalau seperti apa suap menyuapnya belum bisa kita paparkan," ungkap Zulkarnain.
Ditambahkanya, penangkapan dinihari tadi, KPK menangkap Fuad Amin, yang juga pimpinan DPRD Bangkalan, Jawa Timur. Dari tangan mantan bupati tersebut, KPK menyita uang ratusan juta rupiah yang diduga terkait suap.
Sampai saat ini KPK masih melakukan pemeriksaan secara intensif untuk memeriksa salah satu pimpinan DPRD tersebut. Dalam aturannya, maksimal 1x 24 jam sejak penangkapan, KPK akan mengumumkan status yang bersangkutan apakah akan menjadi tersangka atau tidak. (Y.Cha )