JAKARTA, PESISIRNEWS.com - Kuasa Hukum Anas Urbaningrum, Firman Wijaya yang juga tampak hadir di sidang yang akan digelar siang ini menyampaikan harapannya agar Majelis Hakim dalam sidang putusan ini tidak lagi memiliki keragu-raguan untuk membacakan
putusannya.
"Kalau hakim itu ragu-ragu seperti putusan sidang lalu, Majelis Hakim yang terbelah saya harap tidak terjadi kembali," ujar Firman Wijaya saat ditemui di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (24/09/14).
Firman pun menilai jika Hakim masih ragu, maka seharusnya Anas bisa dibebaskan, mengingat dakwaan yang relevan tidak sebanding dengan bukti yang ada. "Semua bukti yang ada tidak relevan dengan bukti yang ada, itu yang membuat hakim ragu, kalo begitu Anas harus mendapatkan putusan bebas," terangnya.
Terkait hasil putusan nanti, Kuasa Hukum Anas itu pun sudah berencana akan mengambil langkah hukum lanjutan, jika putusan hakim dianggap memberatkan terdakwa. Tapi sampai detik ini mereka yakin Anas akan bebas jika Majelis Hakim menegakkan keadilan dan bukan hanya menegakkan hukum yang ada.
"Kita percaya bahwa peradilan ini punya nurani kemanusiaan bukan hanya penegakan hukum saja penegakkan keadilan juga," ujar Firman.
Anas urbaningrum menurutnya saat ini tetap bersikap tenang seperti biasanya, jelang putusan vonis yang akan diterimanya hari ini "Dia tersenyum saja dia tetap siap pada apa yang
dihadapinya," tegas Firman.
Y. Charles