Operasi Gabungan Bareskrim Polri dan Polda Riau, 68 Orang Diamankan di Tempat Hiburan Malam Pekanbaru
PEKANBARU Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri bersama Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau menggelar operasi gabungan di sala
Hukrim
Ekshumasi dan autopsi dilakukan oleh Tim Forensik Biddokkes Polda Riau untuk membantu proses penyelidikan dalam mengungkap penyebab kematian almarhum yang sebelumnya ditemukan meninggal dunia di dalam togok jaring nelayan di perairan Sungai Batang, Kecamatan Sungai Batang, pada Jumat (25/9/2026).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kapolres Indragiri Hilir AKBP Donny Eko Listianto, S.H., S.I.K., M.H., dengan melibatkan jajaran Satreskrim, Satintelkam, Polsek Keritang, Polsek Kempas, Sidokkes Polres Inhil serta unsur terkait lainnya.
.
Dari Biddokkes Polda Riau, kegiatan dipimpin Plh. Kasubbid Dokpol AKBP Supriyanto, AMK., SKM., M.H., bersama dokter forensik dr. Youga Balian Firdaus, S.H., Sp.FM. beserta tim.
Baca Juga:
Berdasarkan laporan, proses ekshumasi dimulai sekitar pukul 14.00 WIB dengan pembongkaran dan pengangkatan jenazah dari dalam makam untuk selanjutnya ditempatkan di meja autopsi yang telah disiapkan.
Sekitar pukul 15.00 WIB, tim melakukan pendataan identitas jenazah dan keluarga serta penandatanganan berita acara persetujuan autopsi oleh pihak keluarga bersama Tim Forensik.
Baca Juga:
Setelah seluruh proses pemeriksaan selesai, jenazah almarhum (E S) dimakamkan kembali sekitar pukul 17.00 WIB.
Kapolres Inhil AKBP Donny Eko Listianto melalui kegiatan tersebut memastikan proses ekshumasi dan autopsi berlangsung dengan pengamanan yang baik serta tetap menghormati keluarga almarhum.
Ekshumasi dan autopsi merupakan bagian dari proses penyelidikan untuk memperoleh informasi medis yang diperlukan dalam mengungkap penyebab kematian. Kami memastikan seluruh proses berjalan sesuai prosedur dan memberikan dukungan terhadap tim forensik," ujar Kapolres.
Hingga kegiatan berakhir sekitar pukul 17.40 WIB, seluruh rangkaian berlangsung aman dan kondusif.
Sementara itu, penyebab pasti kematian (E S) belum dapat disimpulkan. Hasil pemeriksaan masih menunggu analisis Tim Forensik Biddokkes Polda Riau.
E.S, (26) tahun, warga Desa Kayu Raja, Kecamatan Keritang, sebelumnya ditemukan meninggal dunia di dalam togok jaring ikan miliknya di wilayah Sungai Batang, Desa Pesenggerahan, Kecamatan Sungai Batang, Kabupaten Inhil, pada 25 September 2026.
Hasil autopsi nantinya menjadi salah satu bagian dari alat bukti dan bahan penyelidikan Satreskrim Polres Inhil dalam memastikan penyebab kematian korban.
PEKANBARU Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri bersama Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau menggelar operasi gabungan di sala
Hukrim
TEMBILAHAN Penanganan stunting di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) terus didorong melalui pendekatan yang tidak hanya berfokus pada pem
Berita
Tempuling, (7/10/2026) Bupati Indragiri Hilir (Inhil), Herman, resmi membuka Santri Expo Tahun 2026 yang digelar Pondok Pesantren (Ponpes)
Berita
TEMBILAHAN Satuan Reserse Narkoba Polres Indragiri Hilir (Inhil) mengungkap dugaan tindak pidana peredaran narkotika jenis sabu di wilay
Hukrim
TEMBILAHAN Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke81 Tentara Nasional Indonesia (TNI) Tahun 2026 di Kabupaten Indragiri Hilir (Inh
Berita
TEMBILAHAN Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke81 Tentara Nasional Indonesia (TNI) Tahun 2026 di Kabupaten Indragiri Hilir (Inh
Artikel
MANDAH Pembangunan jerambah beton yang menghubungkan Kelurahan Khairiah Mandah dengan Desa Igal, Kecamatan Mandah, menjadi perhatian Pem
Berita
Jakarta Komjen Herry Heryawan resmi mengemban amanah baru sebagai Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri setelah dilantik d
Artikel
KERITANG Polres Indragiri Hilir (Inhil) melakukan pengamanan dan pendampingan kegiatan ekshumasi atau penggalian kembali jenazah almarhu
Peristiwa
INDRAGIRI HILIR, Kapolres Indragiri Hilir (Inhil) AKBP Donny Eko Listianto, S.H., S.I.K., M.H., mengajak masyarakat tetap tenang menyikapi
Artikel