Jumat, 01 Mei 2026 WIB

Cabuli Gadis Dibawah Umur, Mantan Ketua DPRD Diperiksa Polisi

- Kamis, 13 April 2017 06:35 WIB
808 view
Cabuli Gadis Dibawah Umur, Mantan Ketua DPRD Diperiksa Polisi

TOMOHON - Mantan Ketua DPRD Kota Manado, FT alias Fero (65) warga Mokupa, Kecamatan Tombariri, ditangkap polisi karena diduga terlibat kasus pencabulan terhadap gadis di bawah umur. Kapolres Tomohon AKBP Monang Simanjuntak melalui Kasat Reskrim AKP Frelly Sumampouw membenarkan hal tersebut.

Dia mengatakan, penangkapan FT dilakukan setelah melalui pengembangan atas kasus dugaan pencabulan terhadap korban MZ alias Mey dan LZ alias Lis (12) seorang gadis belia warga Tateli.

Menurut dia, setelah dilakukan pengembangan, ada pengakuan dari para korban bahwa telah beberapa kali dicabuli oleh pelaku.

"Berdasarkan bukti-bukti yang didapatkan, kami langsung mengamankan pelaku di rumahnya," ungkap Sumampouw, saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Rabu (12/4/2017).

Dia menuturkan, pelaku saat ini masih diperiksa secara intensif oleh tim penyidik. Dia menegaskan, dalam kasus tersebut, pelaku tidak sendirian, melainkan ada dua pelaku lainnya yang sebelumnya sudah diamankan.

Sementara itu, pelaku saat diwawancarai membantah tuduhan tersebut. Dia mengatakan, dia tidak pernah melakukan persetubuhan dengan korban. "Tidak benar. Saya hanya pernah kasih pulsa data Rp20.000 hingga Rp30.000 ke dia (korban)," kilahnya. (sindonews.com)

SHARE:
Tags
beritaTerkait
Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur Diamankan Polres Inhil
Cabuli Korbannya, Seorang Dukun Diserahkan ke Polisi
Kabur seusai Lampiaskan Birahi ke Pelajar di Bawah Umur, Seorang Pemuda Diringkus Polisi
Jelang Puncak HKG ke -50, Ketua TP PKK Hj.Zulaikhah Harapkan Semua Persiapan Berjalan Lancar Tanpa Kendala
Kakek 67 Tahun Di Kampar Cabuli Balita 4 Tahun
Mengaku Utusan Tuhan, Seorang Pria Berprofesi Dukun Berhasil Cabuli Puluhan Ibu-ibu
komentar
beritaTerbaru