Kamis, 18 Juni 2026 WIB

Polres Inhil Musnahkan 4000 Liter Miras Jenis Tuak

- Selasa, 22 Maret 2016 16:26 WIB
1.029 view
Polres Inhil Musnahkan 4000 Liter Miras Jenis Tuak
aziz
Pemusnahan tuak.
PESISIRNEWS.COM, TEMBILAHAN - Kepolisian Resor (Polres) Indragiri Hilir (Inhil), Riau, memusnahkan kurang lebih 4.000 liter minuman keras (miras) yang dikemas ke dalam 29 drum berisikan tuak, di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Sungai Beringin Tembilahan, Selasa (22/3/2016).

KBO Reskrim Polres Inhil, Iptu Erizal di Tembilahan, mengatakan pemusnahan miras itu dilaksanakan setelah menggelar operasi pemberantasan Miras yang dilakukan di Kecamatan Kempas Kamis (17/3/2016) lalu.

"Atas perintah Pak Kapolres, hari ini kami diminta untuk memusnahkan Barang Bukti tuak dengan cara dibuang di TPA ini," jelas Erizal.

Penangkapan 4.000 liter tuak itu, didapat dari 4 orang pemilik, yang pemiliknya mengaku kepada kepolisian, tidak mengetahui kegunaan dari tuak itu sendiri. "Mereka mengakunya hanya memproduksi saja, ada juga yang bilang ini minuman budaya," sambungnya.

Untuk pemilik tuak ini tidak bisa dikenakan hukuman hanya Tindak Pidana Ringan (Tipikor). "Yang jelas kita akan rutin melaksanakan razia, sebab pemabuk atau pengguna alkohol tidak hanya berpotensi menimbulkan tindakan kriminal, juga dapat mengancam kesehatan pengguna itu sendiri," tutupnya.(ziz)

SHARE:
Tags
beritaTerkait
Jelang Hari Raya, Polres Sampang Polda Jatim Musnahkan Narkoba, Miras dan Knalpot Brong
Unit Reskrim Polsek Pameungpeuk Amankan Belasan Miras Berbagai Merk di Ops Pekat Lodaya 2023
Dalang Pesta Miras Oplosan Yang Menewaskan Tiga Pelajar Di Tangkap Polisi
Jaga Kondusifitas  Jelang Nataru, Polres Banjar Musnahkan Ribuan Botol Miras
Pengaruh Miras Tuak Remaja(18) Tikam Anak Di Bawah Umur, Pelaku Di Ciduk Polisi
Dua Karung Alat Bantu Seks, 9.3 Juta Batang Rokok Ilegal dan Miras Dimusnahkan BC Tembilahan
komentar
beritaTerbaru