Polsek Pulau Burung Ungkap Kasus Sabu, Seorang Perempuan Diamankan
Indragiri Hilir Unit Reskrim Polsek Pulau Burung, Polres Indragiri Hilir, berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu d
Hukrim
BANJAR (Pesisirnews.com) - Polres Banjar melakukan pemusnahan barang bukti miras hasil Operasi Pekat yang dilaksanakan menjelang perayaan Natal 2022 dan Tahun Baru (Nataru) 2023. Dalam pemusnahan barang bukti miras tersebut, sebanyak 1.053 botol miras dimusnahkan dengan menggunakan stum.
Kapolres Banjar AKBP Bayu Catur Prabowo,S.H,S.I.K,M.M seusai pemusnahan barang bukti miras yang dilaksanakan di halaman Polres Banjar, Kamis (22/12/2022) menyampaikan dalam rangka menjaga situasi Kamtibmas sesuai arahan Kapolri, supaya sebelum pelaksanaan Natal dan Tahun Baru harus menciptakan situasi kondusif.
“Salah satu yang dikedepankan yaitu kita melaksanakan kegiatan Operasi Pekat yang kemarin dilaksanakan sebelum pelaksanaan kegiatan Natal dan Tahun Baru,†ucap Kapolres Banjar.
Baca Juga:
Dari hasil Operasi Pekat tersebut, Kapolres menyampaikan pihaknya berhasil mengamankan ratusan botol miras, di mana hal tersebut merupakan salah satu antisipasi agar pelaksanaan Natal dan Tahun Baru tidak ada masyarakat yang menggunakan miras.
“Selain itu, kegiatan ini juga dalam rangka kita menyiapkan keamanan dan ketertiban selama pelaksanaan kegiatan Operasi Natal dan Tahun Baru. Dan diharapkan masyarakat bisa mendukung dan mengikuti apa yang menjadi petunjuk dan arahan dari petugas yang ada di lapangan,†imbuhnya.
Baca Juga:
Menambahkan keterangan Kapolres Banjar, Kasat Narkoba Polres Banjar AKP Kusyata,S.H menyampaikan dalam Operasi Pekat Lodaya 2022 yang dilaksanakan oleh jajaran Sat Narkoba, Sat reskrim, Sat samapta dan Jajaran Polsek di wilayah Polres Banjar, berhasil menyita dan dilakukan pemusnahan barang bukti miras.
“Maksud dan tujuan untuk dari Operasi Pekat Lodaya 2022 ini untuk memberantas peredaran dan penyalahgunaan minuman beralkohol di wilayah hukum Polres Banjar serta menciptakan situasi yang aman dan kondusif di Kota Banjar,†ucap Kasat Narkoba Polres Banjar.
Adapun barang bukti miras yang berhasil diamankan dan dilakukan pemusnahan sebanyak 1.053 botol miras yang terdiri dari 200 liter minuman oplosan jenis tuak, 419 botol anggur ginseng berbagai merk, 265 botol anggur merah berbagai merk, 148 botol miras merk Proost, 74 botol miras merk Killin, 55 botol miras jenis arak berbagai merk, 52 botol miras merk Kawa-kawa dan 40 botol miras jenis beer berbagai merk, dengan total 1.053 botol miras. (PNC/Nier)
Penulis: Nier
Indragiri Hilir Unit Reskrim Polsek Pulau Burung, Polres Indragiri Hilir, berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu d
Hukrim
Indragiri Hilir Dalam upaya meningkatkan akses dan keselamatan masyarakat, khususnya pelajar, Polsek Kempas melaksanakan kegiatan pemban
Artikel
Tembilahan Wakil Bupati Indragiri Hilir, Yuliantini, menghadiri Rapat Paripurna ke7 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Indragiri
Advertorial
Indragiri Hilir Dalam pelaksanaan Operasi Antik Lancang Kuning 2026, Unit Reskrim Polsek Kemuning, Polres Indragiri Hilir berhasil meng
Hukrim
Indragiri Hilir Dalam pelaksanaan Operasi Antik Lancang Kuning 2026, Unit Reskrim Polsek Kemuning, Polres Indragiri Hilir berhasil meng
Hukrim
Tembilahan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir terus memperkuat langkah antisipasi terhadap potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla
Lingkungan
Tembilahan, 29 April 2026 Kapolsek Kawasan Pelabuhan (KSKP) Tembilahan, Indragiri Hilir, Ipda Parna Bonar T. Simarmata, S.H., memimpin l
Artikel
(Pesisirnews.com)Pesan yang disampaikan Bupati Indragiri Hilir (Inhil) Herman, saat melepas keberangkatan Jemaah Haji dari Embarkasi Batam m
Advertorial
TEMBILAHAN Sering dikeluhkan karena kondisi bangunan yang menua dan banyak mengalami kebocoran saat hujan, sehingga sangat memprihatinkan,
Advertorial
(Pesisirnews.com)Indragiri Hilir Satuan Reserse Narkoba Polres Indragiri Hilir kembali berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana na
Hukrim