Unsri Serahkan Proses Hukum ke Polisi Atas Dugaan Pencabulan Oknum Dosen Terhadap Mahasiswi
Rektorat Universitas Sriwijaya (Unsri) sudah memberikan sanksi pencopotan dari ketua jurusan kepada dosen A, yang diduga telah mengakui mencabuli mahasiswi bimbingan skripsi. Pihak Unsri juga menyerahkan proses hukumnya ke pihak kepolisian.