TEMBILAHAN, PESISIRNEWS.COM - Belakangan beredar informasi kasus tindak pidana korupsi pengadaan buku tahun 2014 di Kantor Perpustakaan dan Kearsipan Daerah ditutup. Ternyata tidak.
Ketika hal ini dikonfirmasi kepada Kepala Polisi Resort (Polres) Indragiri Hilir AKBP Hadi Wicaksono Sik, yang bersangkutan langsung membantahnya. "Kasus tindak pidana korupsi (Tipikor) pengadaan buku di Kantor Perpustakaan masih jalan hingga saat ini," ungkap AKBP Hadi Wicaksono usai menghadiri acara penutupan jambore TP PKK Inhil di Gedung Engku Kelana Tembilahan, Selasa kemarin.
Dikatakannya, mustahil kasus korupsi yang menelan anggaran daerah itu ditutup, karena dari pihak ketiga pengadaan buku di kantor tersebut sudah ditahan di Mapolres Inhil saat ini.
"Itu artinya, tidak mungkin kasus yang sudah ditetapkan tersangkanya tidak dilanjutkan, itu hanya sekedar isu, yang penting faktanya bisa saya jawab," katanya menepis isu tersebut.
Masih belum ditahannya Kepala Perpustkaan hingga saat ini, diungkakannya, selain pertimbangan kemanusiaan yang pernah dilontarkannya, juga pertimbangan kondisi wilayah Inhil yang sekarang masih belum kondusif dengan kasus Tipikor yang menyeret nama Kepala Dinas Perikanan terdahulu, yang meninggal saat kasusnya berjalan di pengadilan baru-baru ini.
"Saya belum berani mengambil tindakan, lihat saja kasus Saripek sampai meningal saat kasusnya telah dilimpahkan ke Kejaksaan, situasi belum kondusif di daerah kita," ujarnya.
"Semua itu menjadi pertimbangan, karena bicara hukum tidak hanya biacara diatas kertas, tapi juga berbicara masalah pisikologis yang terjadi sekarang di masyarakat Inhil," pungkasnya.
(zul)