Jumat, 31 Juli 2026 WIB

Terkait Indikasi Pelanggaran Pendistribusian Solar, Polda Riau Minta SPBU Ikuti Aturan Pemerintah

- Selasa, 16 Agustus 2022 12:06 WIB
929 view
Terkait Indikasi Pelanggaran Pendistribusian Solar, Polda Riau Minta SPBU Ikuti Aturan Pemerintah
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau Kombes Pol Ferry Irawan saat diwawancarai awak media. (ANTARA/dok)

PEKANBARU (Pesisirnews.com) - Pihak kepolisian mengaku menemukan SPBU yang terindikasi melakukan pelanggaran pendistribusian solar bersubsidi dengan modus memfasilitasi masyarakat membeli BBM tersebut dengan jeriken dan juga mobil yang dimodifikasi agar bisa menampung minyak dengan jumlah banyak.

"Banyak oknum masyarakat yang membeli dengan jeriken bahkan menggunakan kendaraan mobil yang dimodifikasi. Di Pekanbaru ditemukan di beberapa titik," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau Kombes Pol Ferry Irawansaat ditemui awak media di Pekanbaru, Senin.

Terkait dugaan adanya BBM subsidi solar yang didistribusikan ke perusahaan, Ferry mengaku sempat mendengar informasi itu namun belum menemukan bukti.

Baca Juga:

"Memang kita mendengar itu, tapi sampai hari ini kita baru menemukan data atau pelaku yang menggunakan jeriken atau mobil modifikasi. Pendistribusian, dia jual ke mana? Ini masih kita terus dalami," tutur Ferry.

Lanjutnya, perusahaan penampung solar subsidi tentu bisa ditindak tegas. Maka dari itu, dia meminta perusahaan agar mengikuti aturan yang sudah ada ditetapkan pemerintah.

Baca Juga:

[br]

"Siapa pun yang membeli solar di luar solar industri, kita akan lakukan penindakan. Kita angkat kasusnya, jumlah kasus nanti akan kami berikan datanya," lanjutnya.

Disebutkan Ferry, sebagaimana instruksi Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal, pihaknya akan terus melakukan pantauan terhadap situasi dan kondisi di lapangan.

"Kita terus mengawasi pelaksanaan kegiatan. Pertamina terus berkoordinasi dan memantau bersama kita tentang pelaksanaan distribusi BBM bersubsidi di SPBU," pungkasnya. (PNC/ANT)

Editor
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Mulai 1 Oktober 2024, Ini Kriteria Mobil Yang Bisa Mengisi Bahan Bakar Minyak Bersubsidi
Ketua LSM LIDiKK :Owner Dan Manager SPBU Jelas Jelas Terbukti Dan Terlibat Dalam  Kasus Penyalagunaan Minyak Subsidi
Babak Baru Kasus  Penyalagunaan BBM Subsidi Karyawan Jadi Tumbal "Bakal" Ada Tersangka Baru
Penyalah Gunaan Minyak Bersubsidi, Diduga Karyawan Jadi Korban Dari SPBU 'Nakal' di Inhil
Cegah Karhutla, Bhabinkamtibmas di Rohil Sampaikan Maklumat Kapolda Riau ke Masyarakat
Bupati Inhil Bersama Kapolres Inhil Hadiri Gelar Peralatan dan Anugerah Penghargaan Kapolda Riau
komentar
beritaTerbaru