Minggu, 21 Juni 2026 WIB

Polda Riau Musnahkan 48,68 Kg Sabu, 14 Pelaku Digulung

- Kamis, 19 Mei 2022 19:37 WIB
331 view
Polda Riau Musnahkan 48,68 Kg Sabu, 14 Pelaku Digulung

PEKANBARU (Pesisirnews.com) - Ditresnarkoba Polda Riau memusnahkan barang bukti narkoba berupa 48,68 kg sabu dan 525,84 gram ganja, Kamis (19/5/2022).

Barang haram tersebut merupakan hasil pengungkapan dari 7 kasus dengan tersangka 14 orang.

Kegiatan pemusnahan dipimpin oleh Wakapolda Riau Brigjen Pol Tabana Bangun didampingi Diresnarkoba Kombes Yos Guntur Yudi Fauris Susanto, Kabid Humas Kombes Sunarto dan dihadiri Wakil Gubernur Riau Brigjen TNI (Purn) Edy Natar Nasution, Kepala BNNP, serta perwakilan dari pihak Kejati Riau dan lainnya.

Baca Juga:

Brigjen Pol Tabana Bangun mengungkapkan, narkoba yang dimusnahkan tersebut berasal dari pengungkapan 7 kasus yang dilakukan oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau.

"Sebanyak 48,68 kg sabu dan 525,84 gram ganja itu disita dari tangan 14 orang tersangka," ujar Brigjen Pol Tabana Bangun.

Baca Juga:

Ke-14 tersangka yang ditangkap terdiri atas 12 orang pria dan 2 wanita. Peran para tersangka dalam jaringan mafia narkoba ini adalah sebagai bandar dan pengedar serta kurir.

Atas perbuatannya, Brigjen Pol Tabana Bangun mengatakan, para tersangka dijerat dengan UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara. (PNC/rls)

Editor
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Polsek Enok Ungkap Kasus Narkotika Jenis Sabu, Dua Pelaku Diamankan
Polsek Concong Ungkap Kasus Narkotika, Seorang Pria Diamankan dengan 14 Paket Sabu
Polsek Pulau Burung Ungkap Kasus Sabu, Seorang Perempuan Diamankan
Perempuan N (36) Diamankan Bersama Barang Bukti Sabu  Berat Kotor 5,19 Gram.
Polres Inhil Ungkap Peredaran Sabu 8,60 Gram dalam Ops Antik 2026, Satu Pengedar Diamankan
Penangkapan Terduga Pengedar Jenis Sabu di Sungai Salak Dipimpin Kapolsek.
komentar
beritaTerbaru