Polsek Kempas Rampungkan Renovasi Jembatan Menuju SD 012 Rumbai Jaya
Indragiri Hilir Dalam upaya meningkatkan akses dan keselamatan masyarakat, khususnya pelajar, Polsek Kempas melaksanakan kegiatan pemban
Artikel
GRESIK (Pesisirnews.com) - Warga Desa Mulung, Kecamatan Driyorejo, Gresik, Jawa Timur, Tri Wahyudi Sutopo harus berurusan dengan kepolisian lantaran memerkosa seorang janda.
Sejatinya Tri tak berniat memerkosa janda molek berinisial G itu. Dia pengin mencuri di rumah korban, Namun, nafsu birahi membutakan matanya.
Dilansir dari jatim.jpnn.com Sabtu (14/5), Kapolres Gresik AKBP Mochamad Nur Aziz mengatakan pelaku menyatroni rumah G pada Minggu lalu (8/5), sekitar pukul 02.00 WIB.
Baca Juga:
Saat Tri mulai beraksi memilih barang yang hendak dicuri, korban terbangun dari tidurnya. G terbangun karena mendengar suara dari kamar sebelah. Si janda lantas mengecek ponsel dan melihat wifi di rumahnya mati.
“Waktu korban keluar dari kamar mengecek wifi, dia kaget ada pria tak dikenal," tutur Aziz.
Baca Juga:
Tri tak banyak berbicara setelah keberadaannya diketahui G. Dia langsung merampas ponsel serta perhiasan korban. Pada waktu yang bersamaan Tri mendekap tubuh janda itu.
Tri tak kuasa menahan gejolak nafsunya. Korban berusaha berontak, tetapi tak bisa. Tri pun leluasa memerkosa G.
Tak lama kemudian, pelaku menghentikan aksi cabulnya dan langsung meninggalkan korban. Anehnya, setelah menikmati tubuh janda itu, Tri mengembalikan harta yang sebenarnya sudah di tangan.
“Pelaku diduga kuat ketakutan langsung berhenti dan barang curiannya dikembalikan kepada korban,†kata Kapolres.
[br]
Korban berusaha menenangkan dirinya dan mendatangi pihak RT setempat meminta didampingi melapor ke Polsek Driyorejo.
"Setelah mendapat laporan, unit Reskrim Polsek Driyorejo menyelidiki hingga berhasil menangkap pelaku," tutur Kapolres.
Kanit PPA Sat Reskrim Polres Gresik Ipda Happy mengatakan pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan saat ini ditahan di Mapolres Gresik.
Pelaku dijerat pasal 289 KUHP tentang perbuatan cabul. Ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara.
Sementara itu, korban mengalami trauma dan terluka di tubuhnya.
"Korban mengalami luka cakar di wajah dan dada," kata Ipda Happy. (PNC/jpnn)
Indragiri Hilir Dalam upaya meningkatkan akses dan keselamatan masyarakat, khususnya pelajar, Polsek Kempas melaksanakan kegiatan pemban
Artikel
Tembilahan Wakil Bupati Indragiri Hilir, Yuliantini, menghadiri Rapat Paripurna ke7 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Indragiri
Advertorial
Indragiri Hilir Dalam pelaksanaan Operasi Antik Lancang Kuning 2026, Unit Reskrim Polsek Kemuning, Polres Indragiri Hilir berhasil meng
Hukrim
Indragiri Hilir Dalam pelaksanaan Operasi Antik Lancang Kuning 2026, Unit Reskrim Polsek Kemuning, Polres Indragiri Hilir berhasil meng
Hukrim
Tembilahan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir terus memperkuat langkah antisipasi terhadap potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla
Lingkungan
Tembilahan, 29 April 2026 Kapolsek Kawasan Pelabuhan (KSKP) Tembilahan, Indragiri Hilir, Ipda Parna Bonar T. Simarmata, S.H., memimpin l
Artikel
(Pesisirnews.com)Pesan yang disampaikan Bupati Indragiri Hilir (Inhil) Herman, saat melepas keberangkatan Jemaah Haji dari Embarkasi Batam m
Advertorial
TEMBILAHAN Sering dikeluhkan karena kondisi bangunan yang menua dan banyak mengalami kebocoran saat hujan, sehingga sangat memprihatinkan,
Advertorial
(Pesisirnews.com)Indragiri Hilir Satuan Reserse Narkoba Polres Indragiri Hilir kembali berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana na
Hukrim
TEMBILAHAN Bupati Indragiri Hilir (Inhil), Herman, resmi melepas 307 jamaah calon haji (JCH) yang tergabung dalam Kloter 7, Selasa (28/4
Advertorial