Bupati Herman Ikuti Upacara Detik-Detik Proklamasi HUT ke-81 RI Secara Virtual
Tembilahan Bupati Indragiri Hilir (Inhil) H. Herman, SE., MT., didampingi Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Inhil Hj. Katerina Susanti H
Artikel
JAKARTA (Pesisirnews.com) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menahan mantan Gubernur Riau, Annas Maamun.
Dilansir dari Liputan6.com, Kamis (31/3), Annas Maamun ditahan dalam kasus dugaan korupsi pemberian hadiah atau janji terkait dengan pengesahan R-APBDP 2014 dan R-APBD 2015 Provinsi Riau di mana ada beberapa item terkait alokasi anggaran yang diubah.
"Untuk kebutuhan proses penyidikan, tim penyidik melakukan upaya paksa penahanan untuk 20 hari ke depan terhitung mulai tanggal 30 Maret 2022 sampai 18 April 2022 di Rutan KPK pada Kavling C1," ujar Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto dalam jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (30/3/2022).
Baca Juga:
Annas Maamun ditahan usai dijemput paksa tim penyidik dari kediamannya di Pekanbaru, lantaran tak kooperatif setelah dirinya ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus ini.
Karyoto mengatakan, Annas selaku Gubernur Riau periode 2014-2019 mengirimkan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun 2015 kepada Ketua DPRD Provinsi Riau yang saat itu dijabat oleh Johar Firdaus.
Baca Juga:
Dalam usulan yang diajukan, ada beberapa item terkait alokasi anggaran yang diubah di antaranya mengenai pergeseran anggaran perubahan untuk pembangunan rumah layak huni yang awalnya menjadi proyek di Dinas Pekerjaan Umum diubah menjadi proyek yang dikerjakan oleh Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (BPMPD).
[br]
Mengenai usia Annas Maamun yang sudah sepuh yakni 81 tahun, lembaga antirasuah memastikan Annas layak ditahan.
Kepastian itu didapat setelah KPK memeriksakan kondisi kesehatan Annas Maamun ke dokter.
"Secara kesehatan dokter masih mempertanggungjawabkan beliau layak diajukan untuk dipersidangan," ujar Karyoto yang dikutip dari Tribunnews, Kamis (31/3).
Karyoto mengatakan umur tidak menjadi batasan pengusutan perkara dalam aturan yang berlaku. Sehingga, KPK tetap memproses hukum Annas meski umurnya sudah 81 tahun.
"Ya resikonya paling-paling dari sisi kemanusiaan seperti sekarang, beliau umur sudah 81 ya resiko," kata Karyoto. (PNC)
Tembilahan Bupati Indragiri Hilir (Inhil) H. Herman, SE., MT., didampingi Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Inhil Hj. Katerina Susanti H
Artikel
BATANG TUAKA, INDRAGIRI HILIR Semangat kemerdekaan dan persatuan mewarnai pelaksanaan Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke81 Re
Artikel
Tembilahan, (16/8/2026) Bupati Indragiri Hilir (Inhil) Herman secara resmi mengukuhkan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabu
Artikel
KATEMAN, Ekspedisi Merah Putih Presisi Polda Riau digelar di Desa Kuala Selat, Kecamatan Kateman, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Riau, S
Artikel
TEMBILAHAN Satuan Lalu Lintas Polres Indragiri Hilir melaksanakan kegiatan pengaturan lalu lintas dan strong point pagi di sejumlah titi
Artikel
Indragiri Hilir Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Kabupaten Indragiri Hilir mulai terjadi sejak 11 Agustus 2026. Hingga Kamis, 13 Ag
Lingkungan
TEMBILAHAN Kebakaran terjadi pada sebuah rumah warga di Jalan Tanjung Harapan, Kecamatan Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir, Kamis (1
Artikel
INDRAGIRI HILIR Polres Indragiri Hilir menggelar Apel Pergeseran Tim Ekspedisi Merah Putih Presisi menuju Desa Kuala Selat, Kecamatan Ka
Artikel
INDRAGIRI HILIR Polres Indragiri Hilir menggelar Apel Pergeseran Tim Ekspedisi Merah Putih Presisi menuju Desa Kuala Selat, Kecamatan Ka
Artikel
Tembilahan, (12/8/2026) Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 Hijriah di Pondok Pesantren Yasin AlIslami tidak sekadar menjadi agenda
Artikel