Kamis, 07 Mei 2026 WIB

Berkat Aksi Heroik Bripka Oktavianus Yusbar, 2 Pelaku Jambret di Pekanbaru Berhasil Diringkus

- Jumat, 04 Februari 2022 19:44 WIB
1.397 view
Berkat Aksi Heroik Bripka Oktavianus Yusbar, 2 Pelaku Jambret di Pekanbaru Berhasil Diringkus
Bripka Oktavianus Yusbar (42). Oktavianus rela kakinya terkilir karena menabrak motor dua kawanan jambret yang hendak kabur usai beraksi.

PEKANBARU, Pesisirnews.com - Aksi heroik ditunjukkan seorang anggota polisi yang berdinas di Polsek Tenayan Raya, Polresta Pekanbaru.

Dia adalah Bripka Oktavianus Yusbar (42). Oktavianus rela kakinya terkilir karena menabrak motor dua kawanan jambret yang ketika itu hendak kabur usai beraksi pada Jumat (4/2/2022), sekira pukul 08.20 WIB.

Upaya Bripka Oktavianus Yusbar pun membuahkan hasil. Kedua pelaku kejahatan pencurian dengan kekerasan (curas) modus jambret itupun berhasil diamankan.

Baca Juga:

Kapolsek Tenayan Raya, Kompol Manapar Situmeang menceritakan kronologis kejadian tersebut. Korban dari aksi jambret ini adalah seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) bernama Nur Habibi (32).

Ketika itu, korban dengan mengendarai sepeda motor dan membawa seorang anaknya yang masih kecil, pergi ke warung di dekat Simpang Arkom, Kelurahan Tangkerang Timur, Kecamatan Tenayan Raya, untuk membeli telur.

Baca Juga:

Sesampainya di warung, korban turun dari sepeda motor. Anak korban, masih duduk di atas sepeda motor. Korban juga meninggalkan 1 unit handphone yang disimpan di dashboard sepeda motor.

Tiba-tiba, dua orang pelaku yang berboncengan dengan sepeda motor, datang mendekati sepeda motor korban.

Seorang pelaku kemudian mengambil handphone milik korban. Aksi pelaku itu ternyata dilihat oleh pemilik warung, yang langsung berteriak maling.

"Jadi ketika itu anggota (Unit) Samapta atas nama Oktovianus sedang melaksanakan patroli dengan sepeda motor, sedang patroli dan mendengar teriakan maling. Terlihat 2 orang berboncengan dengan sepeda motor dan kencang sekali," kata Kapolsek.

"Tanpa pikir panjang, anggota kita langsung menabrakkan sepeda motornya ke sepeda motor yang akan melarikan diri tersebut. Kedua pelaku terjatuh, dan anggota bersama-sama masyarakat meringkus 2 pelaku yang sudah berhasil mengambil handphone korban," terang Manapar.

[br]

Lanjut Manapar, begitu diamankan, Bripka Oktavianus kemudian menghubungi Pos SPKT Polsek Tenayan Raya, untuk meminta bantuan mendatangkan mobil.

Begitu tiba, 2 pelaku berikut barang bukti langsung dibawa ke Mapolsek Tenayan Raya untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.

"Korban juga sudah membuat laporan, dan akan segera kita proses sesuai pasal-pasal KUHP," tutur Manapar.

Dibeberkan Kapolsek, pengakuan tersangka, dia sudah pernah masuk penjara sebelumnya pada tahun 2013 atas kasus ganjal ATM.

"Dan sudah 4 kali melakukan jambret. Yaitu di daerah Bangkinang Kampar dan juga Pekanbaru," sebut Manapar.

Sementara Bripka Oktavianus, diketahui mengalami cidera. Kakinya terkilir akibat menabrakkan sepeda motornya ke sepeda motor kedua pelaku. (PNC/rls)

Editor
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Lagi, Warga Bagan Sinembah Diringkus Polisi Terkait Sabu
Simpan Sabu di Rumah, Iwan Diringkus Polisi
Miliki Sabu, Warga Pujud ini Diringkus Polsek Pujud Saat Melakukan Ops Tertib Ramadhan LK 2022
Diduga Aniaya dan Perkosa Istri Orang, Pria di Rohil ini Diringkus Polisi
Pengedar Sabu Jaringan Lapas Medan Diringkus Polsek Bangko
Iwan Bengkel Diringkus Sat Narkoba Polres Rohil, Polisi Sita Sabu Seberat 11, 34 Gram
komentar
beritaTerbaru