Polsek Tembilahan Hulu Hidupkan Magrib Mengaji, Ikhtiar Menjaga Generasi dari Pengaruh Negatif
Indragiri Hilir Polsek Tembilahan Hulu menggelar kegiatan Magrib Mengaji di Pondok AlInsyirah yang berada di lingkungan Mapolsek Tembilah
Islam
MAKASSAR, Pesisirnews.com - Sunguh terlalu perbuatan pengemudi ojek online (ojol) yang satu ini. Hanya karena tak suka dengar suara tangisan balita anak pacarnya, sang bayi lantas babak belur dibikinnya.
Akibat perbuatan pengemudi ojol berinisial MR (21) itu, balita berinisial GY mengalami luka memar di sekujur wajah. Tak hanya itu, sang bayi juga digigit oleh kekasih ibunya sendiri.
Peristiwa penganiayaan itu terjadi di kos sang ibu di Jalan Urip Sumoharjo, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), Senin (8/2/) lalu.
Baca Juga:
Sang ibu, Satriani (18) mengatakan, sang pacar sudah sering menyakiti anaknya jika sedang menangis. Sang pacar tidak menyukai jika anaknya yang malang itu menangis tanpa henti.
Tak tahan melihat anak laki-lakinya terus dianiaya, Satriani yang menjanda di usia muda itu pun segera melaporkan ke SPKT Kepolisian Sektor (Polsek) Panakkukang, Senin (8/2/) malam lalu.
Baca Juga:
"Iya benar ada laporan yang kita terima, seorang balita dianiaya. Dibawa ibunya melapor," kata Kapolsek Panakkukang, Kompol Jamal Fatur Rakhman, Selasa (9/2/) dini hari.
[br]
Kondisi balita tidak berdosa itu sangat memprihatinkan, GY mengalami luka memar di sekujur wajahnya dan luka gigitan di badan.
"Sementara kita bawa untuk dilakukan visum di RS Bhayangkara Makassar," ucap mantan Wakasat Reskrim Polrestabes Makassar itu.
Tak butuh waktu lama, sang supir ojol brutal itu berhasil diringkus tim Resmob Polsek Panakkukang, Makassar, Selasa (9/2).
Kapolsek Panakkukang, Kompol Jamal Fatur menjelaskan, antara St dan suaminya atau ayah balita GY sudah status cerai. Lalu menjalin cinta dengan MR, enam bulan lamanya mereka tinggal di indekos yang sama atau hidup bersama tanpa ikatan pernikahan resmi.
Adapun pelaku MR membantah disebut menganiaya. Kata dia, hanya mencubit korban karena tidak berhenti rewel.
"Saya tidak pukul, tidak injak. Hanya mencubit karena rewel. Itu juga karena St ibunya bilang cubit saja kalau tidak berhenti rewel," tutur MR berdalih.
Kini MR harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dihadapan hukum. "Pelaku bisa dijerat melanggar Undang-undang perlindungan anak No 35 tahun 2014," terang Jamal Fatur Rahman.
Sumber: (telisik.id, merdeka.com)
Indragiri Hilir Polsek Tembilahan Hulu menggelar kegiatan Magrib Mengaji di Pondok AlInsyirah yang berada di lingkungan Mapolsek Tembilah
Islam
Indragiri Hilir Dalam rangka memperingati Hari Mangrove Sedunia, Polres Indragiri Hilir bersama Forkopimda Kabupaten Indragiri Hilir mel
Lingkungan
(Pesisirnews.com) TEMBILAHAN Wakili Bupati Indragiri Hilir (Inhil), Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Inhil Dwi Budianto, pimpin r
Artikel
Sapat, 28 Juli 2026 Komitmen Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir dalam menjaga kelestarian kawasan pesisir terus diwujudkan melalui aks
Artikel
Tembilahan Bupati Indragiri Hilir H. Herman mengikuti Evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) bersama Tim Eval
Artikel
Jakarta PT Hutama Karya (Persero) menerima Sertifikat Persetujuan Laik Fungsi (PLF) Struktur Jembatan Musi V dari Kementerian Pekerjaan Umum
Nasional
TEMBILAHAN,Kebakaran dilaporkan terjadi di kawasan Jalan Datuk Bandar, Kelurahan Tembilahan Hilir, Kecamatan Tembilahan, Kabupaten Indragiri
Peristiwa
Indragiri Hilir Polsek Kateman, Polres Indragiri Hilir, bersama TNI, Forkopimcam, pemerintah desa, mahasiswa, Pramuka, dan masyarakat mena
Lingkungan
Tembilahan Kapolres Indragiri Hilir, AKBP Donny Eko Listianto, S.H., S.I.K., M.H., bersama para Pejabat Utama (PJU) Polres Indragiri Hil
Artikel
Tembilahan Bunda PAUD Indragiri Hilir (Inhil), Hj. Katerina Susanti Herman, menerima kunjungan silaturahmi mahasiswa Kuliah Kerja Nyata
Artikel