Pemkab Inhil Percepat Pembangunan Islamic Center, Masjid Ditargetkan Segera Difungsikan
TEMBILAHAN Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir (Pemkab Inhil) terus menggesa penyelesaian dan pemanfaatan kawasan Islamic Center Inhil.
Artikel
MAKASSAR, Pesisirnews.com - Sunguh terlalu perbuatan pengemudi ojek online (ojol) yang satu ini. Hanya karena tak suka dengar suara tangisan balita anak pacarnya, sang bayi lantas babak belur dibikinnya.
Akibat perbuatan pengemudi ojol berinisial MR (21) itu, balita berinisial GY mengalami luka memar di sekujur wajah. Tak hanya itu, sang bayi juga digigit oleh kekasih ibunya sendiri.
Peristiwa penganiayaan itu terjadi di kos sang ibu di Jalan Urip Sumoharjo, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), Senin (8/2/) lalu.
Baca Juga:
Sang ibu, Satriani (18) mengatakan, sang pacar sudah sering menyakiti anaknya jika sedang menangis. Sang pacar tidak menyukai jika anaknya yang malang itu menangis tanpa henti.
Tak tahan melihat anak laki-lakinya terus dianiaya, Satriani yang menjanda di usia muda itu pun segera melaporkan ke SPKT Kepolisian Sektor (Polsek) Panakkukang, Senin (8/2/) malam lalu.
Baca Juga:
"Iya benar ada laporan yang kita terima, seorang balita dianiaya. Dibawa ibunya melapor," kata Kapolsek Panakkukang, Kompol Jamal Fatur Rakhman, Selasa (9/2/) dini hari.
[br]
Kondisi balita tidak berdosa itu sangat memprihatinkan, GY mengalami luka memar di sekujur wajahnya dan luka gigitan di badan.
"Sementara kita bawa untuk dilakukan visum di RS Bhayangkara Makassar," ucap mantan Wakasat Reskrim Polrestabes Makassar itu.
Tak butuh waktu lama, sang supir ojol brutal itu berhasil diringkus tim Resmob Polsek Panakkukang, Makassar, Selasa (9/2).
Kapolsek Panakkukang, Kompol Jamal Fatur menjelaskan, antara St dan suaminya atau ayah balita GY sudah status cerai. Lalu menjalin cinta dengan MR, enam bulan lamanya mereka tinggal di indekos yang sama atau hidup bersama tanpa ikatan pernikahan resmi.
Adapun pelaku MR membantah disebut menganiaya. Kata dia, hanya mencubit korban karena tidak berhenti rewel.
"Saya tidak pukul, tidak injak. Hanya mencubit karena rewel. Itu juga karena St ibunya bilang cubit saja kalau tidak berhenti rewel," tutur MR berdalih.
Kini MR harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dihadapan hukum. "Pelaku bisa dijerat melanggar Undang-undang perlindungan anak No 35 tahun 2014," terang Jamal Fatur Rahman.
Sumber: (telisik.id, merdeka.com)
TEMBILAHAN Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir (Pemkab Inhil) terus menggesa penyelesaian dan pemanfaatan kawasan Islamic Center Inhil.
Artikel
Kempas, (14/9/2026) Bupati Indragiri Hilir (Inhil), Herman, meresmikan sekaligus memimpin pengucapan sumpah/janji Anggota Badan Permusya
Artikel
INDRAGIRI HILIR Kepolisian Sektor (Polsek) Kateman, Polres Indragiri Hilir, kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran
Hukrim
Indragiri HilirPolisi mengungkap dugaan pembakaran lahan di Ban Fajar, Kelurahan Amal Bakti, Kecamatan Kateman, Kabupaten Indragiri Hilir (
Artikel
Pekanbaru Penegakan hukum terhadap kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Riau terus berkembang. Hingga Minggu (13/9/2026), Polda Riau
Artikel
(Pesisirnews.com)Tembilahan Hulu, (13/9/2026) Bupati Indragiri Hilir (Inhil), Herman, meninjau langsung pengerjaan Jalan Suhada II, Keca
Artikel
Tembilahan, (11/9/2026) Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Indragiri Hilir, Katerina Susanti H
Artikel
Indragiri Hulu Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan bersama Pangdam XIX/Tuanku Tambusai Mayjen TNI Agus Hadi Waluyo meninjau langsung p
Artikel
TEMBILAHAN Kebakaran terjadi di Jalan Budiman, Gang Silaturahim 1, Kelurahan Tembilahan, Kecamatan Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir
Peristiwa
BENGKALIS,Polda Riau bersama jajaran terus memasifkan upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) dengan menyasar langsung masyar
Artikel