Selasa, 05 Mei 2026 WIB

Sesuai Maklumat Kapolri Terkait Corona, Kapolres Inhil Akan Tindak Masyarakat Yang Tidak Mengindahkan Larangan Berkumpul Ditempat Umum

Haikal - Selasa, 24 Maret 2020 18:40 WIB
709 view
Sesuai Maklumat Kapolri Terkait Corona, Kapolres Inhil Akan Tindak Masyarakat Yang Tidak Mengindahkan Larangan Berkumpul Ditempat Umum
PESISIRNEWS.COM ,TEMBILAHAN – Kapolres Inhil AKBP Indra Duaman, S.IK mengimbau masyarakat Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) untuk mengindahkan larangan berkumpul di tempat umum dalam rangka antisipasi virus corona atau covid 19.


Kapolres menegaskan, Kapolri telah mengeluarkan maklumat atas kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran virus corona (COVID-19).

"Apabila masyarakat tidak mengindahkan maka Polri tidak segan untuk menghentikan masyarakat yang Berkumpul atau sifatnya mengumpulkan banyak orang di suatu tempat," tegas Kapolres Inhil, Selasa (24/3).


Ditegaskan Kapolres lagi, apabila masyarakat menolak atau melawan aparat, maka Polri bisa menindak tegas sesuai dengan Pasal 212, 216 dan 218 KUHP yang bisa diterapkan bagi masyarakat yang tetap berkumpul di suatu tempat.

Menurut Kapolres, personil Polri mempunyai dasar hukum yang jelas dalam menjalankan peran dan tugasnya dalam mencegah penyebaran virus corona kepada masyarakat, yaitu dasar hukum UU no. 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit dan UU 6/2018 tentang karantina kesehatan.
[ADNOW]
"Aparat penegak hukum harus tegas mengkampanyekan maklumat Kapolri itu. Bagi yang menghalangi tugas kepolisian terkait maklumat Kapolri maka dapat dilakukan tindakan kepolisian," pungkas Kapolres.(***).

SHARE:
Tags
beritaTerkait
Polsek Banyuates Amankan Pelaku Video Viral Bandar Sabu Tantang Polsek Jajaran Polres Sampang
Lantaran Hal Ini Seorang Perempuan Laporkan Aktor Rezky Aditya ke Polisi
Ini Perbandingan Bermain TTS dengan Video Game,  dan Pengaruhnya Terhadap Memori Manusia
Pak Hakim yang Satu Ini Emang Kebangetan, Bu Hakim sedang Mandi Dia Videokan
Modus Editan Video Porno Lalu Palak Korbannya, Pengangguran Dilaporkan ke Polsek Bagan Sinembah
Video Bupati Garut Joget Tanpa Prokes Viral di Medsos, Ketua Laskar Indonesia Nilai Langgar Aturan
komentar
beritaTerbaru