Senin, 22 Juni 2026 WIB

Masyarakat Desa Dompas dan Tanjung Belit Rebut Lahan Sengketa

- Senin, 03 November 2014 16:43 WIB
998 view
Masyarakat Desa Dompas dan Tanjung Belit Rebut Lahan Sengketa
Kepala Desa Dompas, Helm
SUNGAIPAKNING, BP —Masyarakat Desa Dompas Kecamatan Bukit Batu dan Desa Tanjung Belit Kecamatan Siak Kecil sepekan terakhir berebut lahan sengketa yang ada di perbatasan, tepatnya di lahan perkebunan sawit, perseteruan muncul disebabkan sejumlah petani desa dompas mengklaim bahwa petani desa Tanjung Belit menyerobot lahan kebun sampai ke wilayah mereka

Bahkan petani desa Tanjung Belit yang menguasai lahan tersebut sudah memiliki surat tanah dari kepala desa mereka, padahal menurut peta lokasi yang dipegang masyarakat dompas lahan itu berada dalam kawasan desa Dompas

Kepala Desa Dompas, Helmi kepada media ini, Senin (2/11) mengatakan bahwa kondisi itu tidak bisa dibiarkan berlarut-larut, pihaknya menyayangkan adanya surat-surat tanah dari Pemerintah Desa Tanjung Belit yang masuk pada wilayah kerja  Desa Dompas

“Akibat persengketaan ini minggu lalu telah terjadi pertengkaran dan perselisihan  antara masyarakat desa dompas dengan masyarakat desa Tanjung Belit, salah satu penyebab pertengkaran adalah permasalahan tapal batas wilayah dan lahan,” Ungkap Kades Dompas Helmi

Dikatakan Helmi pihaknya mempertanyakan terhadap sekian banyak surat-surat tanah yang di keluarkan/diterbitkan oleh kades Tanjung Belit, padahal lokasi lahan masuk wilayah kerja desa  dompas dan memasuki wilayah kerja kecamatan Bukit Batu.

“Dalam hal ini kami sangat berharap kepada pihak pemerintah yang terkait, untuk menyelesaikan permasalahan RT/RW kerja desa, termasuk desa Dompas Kecamatan Bukit Batu, Kabupaten Bengkalis, Agar permasalahan ini tidak berlarut-larut dan sengketa antar masyarakat dapat di selesaikan,” Harap Helmi

Sementara itu Kepala Desa Tanjung Belit Kecamatan Siak Kecil, Joko Margono ketika dikonfirmasi membantah jika masyarakatnya disebut menyerobot lahan desa dompas, dia menjelaskan bahwa masyarakat petani yang memiliki lahan dengan memegang surat dari desa maupun sertifikat dari BPN itu dikeluarkan pemerintah sebelum pemekaran antara kecamatan Bukit Batu dengan Kecamatan Siak Kecil

“Jadi tidak ada yang diserobot, surat tanah maupun Sertifikat dari BPN yang dimiliki masyarakat Desa Tanjung Belit itu adalah sah dari pemerintah , dan sudah dikeluarkan sejak tahun 2000 lalu, dan saat itu masih berlaku tapal batas lama yang ditentukan pemerintah sendiri, selama ini tidak ada persoalan karena tidak pernah diusik, karena apa yang mereka pegang adalah sah, dan kita heran baru beberapa minggu terakhir ada masyarakat desa Dompas yang mengklaim,” Ujar Joko Margono dengan nada heran

Joko berharap jika ingin menyelesaikan persoalan, semua pihak yang terkait harus turun ke lapangan, dan jangan asal mengklaim saja tanpa ada surat-surat maupun sertifikat yang sah, apalagi ada oknum masyarakat yang mengaku-ngaku memiliki lahan. (yee)

SHARE:
Tags
beritaTerkait
Ironis, Siswa SDN 14 Bengkalis Belajar di Lantai
Musyawarah Anak Cabang ke IV PDIP Kecamatan Rupat Di Gelar
Tim Sepak Bola Jaya Mukti FC Tumbangkan Shinobi 77 FC  Di Final Pemuda Cup II
Jalan Di Perbaiki, PT SRL Rupat  Laksanakan CSR
Ketua ULP Bengkalis,Sevnur Lagi !!!
Ordis juara Trimukti cup VIII
komentar
beritaTerbaru