BENGKALIS,PESISIRNEWS.com - Sekitar 96 set bangku untuk belajar siswa di SDN 14 Kelapati Laut, di sita oleh rekanan kontraktor pengadaan mobiler kursi meja belajar siswa, selasa (24/02). Dan Siswa belajar mengajar tampa meja dan kursi berada di ruang kelas 1 dan 2 SDN 014 Bengkalis.
Menanggapi penyitaan ini, Plt. Kepala Sekolah SDN 14, Ruspandi S.Pd mengatakan ia awalnya menghalangi proses penyitaan, karena ia mengaku tidak mengetahuinya. dan saya telah berkoordinasi ke UPTD dan Dinas Pendidikan tapi belum ada tanggapan papar ruspandi.
Akibat penyitaan itu, siswa SD 14 akan belajar di lantai. "Iya kalau begini jadinya, anak-anak murid akan belajar di atas lantai lah, karena sudah tidak ada kursi untuk belajar lagi," Kata PLT sekolah SDN 14, Ruspandi S, Pd,
Sementara itu, Kepala UPTD kecamatan Bengkalis, Sidik, saat dikonfirmasi via telefon, Selasa (24/2/15) sore menyampaikan bahwa pada saat itu, waktu penyerahan pihak UPTD dan Sekolah tidak ada menandatangani kontrak tersebut.
"UPTD dan pihak sekolah pada saat itu, tidak ada menandatangani kontrak, kami juga tidak bisa menghalangi soal penyitaan itu, karena masalah ini berhubungan dengan uang," Kata Ketua UPTD kecamatan Bengkalis Sidik.
Dia juga mengungkapkan, dan menyesali dengan penyitaan itu,"Kami sangat menyesalkan dengan terjadinya penyitaan itu, kenapa tidak ada dikasi tenggang waktu, inikan untuk anak-anak bangsa yang butuh belajar, dan sesuai dengan aturan dari awal kenapa mereka tidak memberitahu kekami, sebagai saksi," Ungkapnya.
Disamping itu, Kepala UPTD, juga akan membicarakan masalah ini, kepada Komite Sekolah, Dinas Pendidikan dan pemerintah Bengkalis.
"Insyaalah, besok kita secepatnya turun ke sekolah tersebut, dan kita juga akan membicarakan dengan Komite sekolah, ke Disdik dan Pemkab Bengkalis," Tutupnya. (Sof)