BENGKALIS, PESISIRNEWS.com - Diretur PDAM Kabupaten Bengkalis Nova Novianti menjelaskan pasca Demo karyawan PDAM Cabang Sai. Pakning beberapa hari yang lalu, bahwa mengenai peraturan perusahaan, dirinya akui telah didaftarkan dan diuji kesesuaiannya dengan ketentuan yang lebih tinggi sehingga terbitlah surat dari Disnakertrans dan tidak ada penekanan atau pemaksaan mengikuti peraturan tersebut karena terkait dengan hak dan kewajiban antara pekerja dengan perusahaan.
"Absensi finger print merupakan alat digital pengganti absensi manual yang dipergunakan sebagai evaluasi kehadiran dari pegawai, absensi tersebut dirusak dan tidak dapat dipergunakan di Cabang Pakning sehingga dilakukan penggantian agar bukti kehadiran pegawai tercatat. Pelaksanaan absensi digital diterapkan diseluruh cabang PDAM Kabupaten Bengkalis jadi tidak ada ketimpangan dalam implementasinya, "jelas Nova, Kamis (30/10/14) siang pada sejumlah wartawan.
Sedangkan terkait fasilitas sarana dan prasarana, menurutnya, bahwa yang dimaksud telah diusulkan melalui APBD Bengkalis dengan nama kegiatan Bangunan Penunjang Cabang Sungai Pakning pada tahun 2012, 2013 dan 2014, tapi sehubungan dengan keterbatasan dana maka diprioritaskan yang berhubungan dengan pelayanan masyarakat pelanggan seperti ketersediaan air baku, sehingga PDAM akan mengajukan kembali pada tahun anggaran 2015.
Mengenai permintaan Presiden SBSI untuk mencabut laporan kepihak yang berwajib atas protes yang disampaikan melalui tindakan upaya pemukulan, penghinaan dan pengancaman yang dilakukan salah satu pegawai di PDAM Cabang Pakning yang mana disaksikan oleh 20 peserta rapat yang dihadiri oleh internal maupun eksternal PDAM sangat disayangkan sekali.
"Sebab hal itu sudah terlambat, dimana upaya penyelesaian sudah dilakukan dengan memberikan panggilan 7 kali, surat secara tertulis 5 kali bahkan kunjungan kerumah karyawan tersebut atas ketidakhadiran di kantor, serta meminta difasilitasi oleh pihak internal maupun ekternal dalam rangka upaya penyelesaian yang diakhiri dengan pencabutan laporan, namun tidak diindahkan oleh yang bersangkutan sehingga proses hukum berlanjut sampai dengan adanya putusan dari Pengadilan, " dijabarkan Nova.
Nova Novianti akui, bahwa pelaporan tersebut diberikan sendiri, sebab dirinya merasa terancam keselamatannya dalam beraktifas, sedangkan sebelumnya, menurutnya telah melakukan berbagai upaya penyelesaian tetapi tidak ada itikad baik dari pegawai bersangkutan dan dengan kehadiran SBSI menjadi hikmah dan berkah dengan harapan dapat memberikan pencerahan dan dapat menjamin keselamatan diri Nova Novianti kedepannya.
"Tidak ada intimidasi ataupun pengancaman sebagaimana yang disampaikan Presiden SBSI bahkan sebaliknya sesuai dengan hasil wawancara yang dilaksanakan oleh bagian umum PDAM bahwa adanya intimidasi dan ancaman yang diberikan pegawai PDAM Cabang Pakning, dan dengan kedatangan anggota SBSI PDAM Cabang Pakning melakukan Demo tersebut, Nova menilai sangat memprihatinkan dan disayangkan.
Untuk masalah karyawan di Meranti, Nova menambahkan, merupakan dampak dari pemekaran wilayah antara Pemkab Bengkalis dengan Pemkab Kepulauan Meranti dan tuntutan 20 karyawan tersebut masih dalam proses di Mahkamah Agung (MA).
Namun demikian berdasarkan hasil putusan PHI (Pengadilan Hubungan Industrial) PDAM telah mengajukan usulan kepada Pemkab Bengkalis pada tahun 2013 untuk APBD 2014 dengan hasil belum dapat diimplementasikan sebelum adanya putusan dari MA dan hal ini membutuhkan waktu dalam prosesnya.
Berdasarkan Berita Acara Serah Terima antara Pemkab Bengkalis dengan Pemkab Meranti pada bulan Oktober 2011 dan notulen rapat serta surat menyurat yang ada bahwa 18 karyawan akan diseleksi dan ditempatkan di unit baru PDAM yang akan dibuka, 9 dari 18 karyawan tersebut telah mendapatkan pelatihan untuk penempatan pada unit baru yang akan dibuka berdasarkan penilaian dari mentor serta dari bagian personalia PDAM.
Audit SDM yang dilaksanakan oleh lembaga independen pada tahun 2012 menyatakan bahwa kurang dari 10 persen pegawai PDAM memiliki kemampuan rata-rata dalam pelaksanaan bidangnya, sehingga diadakan kegiatan atau program capacity building agar terjadi peningkatan kapasitas dan wawasan dengan tujuan peningkatan kinerja PDAM Kabupaten Bengkalis.
Tenaga pendamping merupakan bagian dari program capacity building dengan memberikan on the job training dan memberikan pendampingan dalam pelaksanaan tupoksi masing-masing bagian. Adapun tenaga pendamping diberikan biaya operasional sesuai dengan tugasnya.
Kegiatan MBR merupakan kegiatan hibah air minum untuk mensejahterahkan masyarakat dibidang air bersih dan merupakan visi misi Pemkab Bengkalis dan PDAM Kabupaten Bengkalis dengan memberikan pemasangan gratis kepada calon pelanggan yang memenuhi kriteria yang ditetapkan Pemerintah Pusat.
"Implementasi MBR berdasarkan perjanjian yang ditandatangani Bupati Bengkalis dengan Kementrian Keuangan Republik Indonesia pada tahun 2012. Jadi kegiatan MBR merupakan kegiatan positif bagi masyarakat Kabupaten Bengkalis yand didanai oleh AusAid, "lanjut Nova.
Adapun mengenai pakaian dinas harian batik pada tahun 2012, lanjut Nova, telah didistribusikan pada seluruh karyawan PDAM Kabupaten Bengkalis yang dipakai pada setiap hari kamis sedangkan PDH berwarna biru telah masuk dalam rencana anggaran tahun 2014 dan diimplementasikan sesuai dengan kemampuan perusahaan.
PDAM Cabang Pakning merupakan bagian dari PDAM Kabupaten Bengkalis dan tidak berdiri sendiri dan terdapat manajemen didalamnya untuk menjalankan operasi sesuai dengan standar operasi prosedur dan tupoksi yang berlaku di lingkungan PDAM Kabupaten Bengkalis guna memberikan pelayanan pada masyarakat pelanggan PDAM dan memiliki tugas dan tanggungjawabnya.
Sementara itu, Preseiden SBSI Bapak Mudhofir menyampaikan agar SBSI PDAM Cabang Pakning dapat mempertimbangkan yang disampaikan oleh Direktur PDAM Kabupaten Bengkalis dan melakukan komunikasi dengan manajemen PDAM karena mempunyai itikat sangat baik.
Setelah melakukan orasi 10 anggota SBSI mengikuti rapat di lantai 2 kantor Bupati Bengkalis yang dipimpin oleh Asisten I Pemkab Bengkalis dan dihadiri oleh Disnakertrans, Kabag Ekonomi, Komisaris dan Direktur PDAM beserta jajarannya, PT. Pertamina serta media.
"Jadi, situasi ini hanya dapat diselesaikan dengan niat dan itikad yang baik serta pikiran yang terbuka dari semua pihak dan ditindaklanjuti sebagaimana mestinya, "harap Nova menjabarkan secara panjang lebar. (rls/yee)