Kamis, 18 Juni 2026 WIB

Organisasi Wartawan Dilarang Terima Bansos

- Rabu, 21 Januari 2015 00:19 WIB
247 view
Organisasi Wartawan Dilarang Terima Bansos
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo
 PADANG, PESISIRNEWS.com — Kementerian Dalam Negeri menyampaikan organisasi wartawan dan media tidak berhak menerima bantuan sosial (Bansos), karena tidak tepat sesuai peruntukannya.

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyebutkan organisasi wartawan tidak berhak menerima bansos.

“Tidak dalam bentuk bansos, mungkin kalau untuk pelatihan wartawan sah-sah saja, karena untuk mendukung kompetensi mereka juga, dan itu dilakukan humas” katanya di Padang, Minggu (18/1/2015).

Tjahjo cukup menyesalkan jika masih banyak daerah yang menganggarkan bansos bagi organisasi wartawan dan media.

Bansos, katanya, harus diberikan secara selektif kepada penerima yang berhak mendapatkannya.

Kemendagri kembali mengevaluasi seluruh bansos yang dianggarkan pemerintah daerah seluruh Indonesia tahun ini.Bisnis.com,

SHARE:
Tags
beritaTerkait
Ekonomi Warga Ikut Tumbuh! Ini Langkah Kapolsek Pelangiran
Pegadaian Membangun Perekonomian Masyarakat Lewat Digitalisasi Bisnis dan Ekosistem Emas
Perkuat Hubungan Ekonomi, Perusahaan Israel Buka Cabang Pertamanya di Maroko
Iran-Rusia Perkuat Sistem Perdagangan untuk Atasi Sanksi Ekonomi Barat
Antisipasi Geopolitik dan Ekonomi Global, Pemerintah Terbitkan Perpu Cipta Kerja
Kelapa sebagai Bentuk Kearifan Lokal Bernilai Ekonomi di Kabupaten Inhil yang Harus Dipertahankan
komentar
beritaTerbaru