Kamis, 25 Juni 2026 WIB

Bawaslu Rohul Tekan MoU Dengan BPJAMSOSTEK

Haikal - Kamis, 06 Februari 2020 14:02 WIB
766 view
Bawaslu Rohul Tekan MoU Dengan  BPJAMSOSTEK
Pasirpangaraian.Pesisirnews.com.Badan Pengawas Pemilu Umum (Bawaslu) Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) tekan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK), Kabupaten Rohul


Kegiatan Mou tersebut digelar, di Hotel Gelora Bhakti, Desa Koto Tinggi, Kecamatan Rambah, Kabupaten Rohul, Kamis (7/2/2020).


Kegiatan itu, dihadiri Ketua Bawaslu Rohul, Fajrul Islami Damsir, Komisioner Bawaslu, Gummer Siregar, Alamsyah HS, Fanni Ariyandi, SH, Yurnalis, Koordinator Sekretariat Oktrizal Chandra, Kepala Cabang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Pekanbaru, Ahmad Fauzan, SE MM, Kepala BPJAMSOSTEK Cabang Rohul Ridwan Lubis, seluruh Ketua, Anggota dan Kepala Sekretariat Panwas Kecamatan se Rohul.


Kegiatan tersebut, selain MoU dengan BPJAMSOSTEK Provinsi Riau, kemudian juga penyerahan kartu BPJAMSOSTEK secara simbolis kepada Ketua Bawaslu Rohul Fajrul Islami Damsir dari Kepala BPJAMSOSTEK Pekanbaru.


Ketua Bawaslu Rohul Fajrul Islami Damsir,menyampaikan melakukan kerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan mulai anggota dan Staf tingkat Rohul hingga panwascam, hal ini merupakan tindaklanjut kerjasama atau MoU Bawaslu RI dengan BPJAMSOSTEK.

"Total semua yang ikut nanti sebanyak 48 orang untuk diaktifkan BPJAMSOSTEKnya, agar nanti dalam proses pelaksanaan pengawasan Pilkada pemilihan ini bisa ada jaminan perlindungan," kata Fajrul Islami damsir.

"Untuk tingkat desa nanti kita lihat kondisinya kedepan, apakah memungkin untuk kita ikutkan dalam program ini, " ujarnya lagi.

Kemudian Kepala Cabang BPJAMSOSTEK Pekanbaru, Ahmad Fauzan, SE MM, menyebutkan hal ini melanjutkan amanah ataupun turunan dari Bawaslu RI dengan BPJS ketenagakerjaan yang ada di kantor pusat.

"Agar seluruh petugas Bawaslu dan turunannya untuk kegiatan Pilkada serentak tahun 2020 ini ikut BPJAMSOSTEK. Tentunya ini sesuai dengan amanah Komisi 9 DPR RI wajib melindungi dalam program BPJS tenagakerjaan yaitu di dua program jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian," ujar Ahmad Fauzan.

"Ini kami sudah mengimplementasikan, maka kami berkewajiban memberikan sosialisasi dan edukasi, betapa pentingnya program BPJS Ketenagakerjaan ini," jelasnya lagi.
[ADNOW]
Program ini tentunya dapat memberikan kepastian perlindungan kepada seluruh petugas pengawas pemilu mengawal Pilkada ini jika terjadi resiko 0,54%, itu program yang sudah terencana dari Bawaslu RI.(ace)

SHARE:
Tags
beritaTerkait
Usai Pilkada, Mafirion Ajak Masyarakat Bersatu Melalui Sosialisasi Empat Pilar*
Pendidikan Budaya Politik di Kabupaten Indragiri Hilir Tingkatkan Kesadaran Politik Masyarakat
Fakta Baru Penembakan Donald Trump, Ini Identitas Pelaku
Wujudkan Kedaulatan Pangan, GNTI Riau Dukung PDI-P
Dewi Juliani : Pemilu Seharusnya Menjadi Kompetisi Ide dan Visi
Hari RRI, Dewi Juliani Beri Apresiasi Untuk Penyiar dan Kru
komentar
beritaTerbaru