Kamis, 18 Juni 2026 WIB
Pengesahan Tiga Ranperda

DPRD Masih Tunggu Fasilitasi dari Mendagri

- Senin, 25 Juli 2016 06:26 WIB
301 view
DPRD Masih Tunggu Fasilitasi dari Mendagri
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Riau, Asri Auzar.

PESISIRNEWS.COM, PEKANBARU - Tiga rancangan peraturan daerah (Ranperda) masih menunggu hasil fasilitasi dari pemerintah daerah provinsi Riau dan pihak Kementrian Dalam Negeri untuk dapat disahkan menjadi Peraturan Daerah. Hal ini disampaikan langsung oleh Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Riau, Asri Auzar.

Asri Auzar mengatakan, fasilitasi yang dilakukan oleh pemprov Riau dan Kemendagri tersebut bertujuan untuk meminimalisir 3000 Perda yang akan dipangkas oleh pemerintah pusat karna banyak yang bertentangan dengan peraturan yang ada saat ini.

"Karena adanya peraturan baru dari Kemndagri nomor 80 tahun 2015, sebelum Ranperda itu diparipurnakan, harus difasilitasi terlebih dahulu oleh pemprov kemudian dilanjutkan ke Kementrian Dalam Negeri selama 2 minggu. Kalau tidak ada jawaban bisa langsung diparipurnakan agar nantinya ranperda itu tidak bermasalah di kemudian hari," ujar Asri Auzar, Senin (6/6/2016).

Politisi Demokrat ini mengakui, hal ini merupakan hal yang baru dan nantinya akan menambah pekerjaan bagi para anggota Pansus dan BP2D DPRD Riau. "Itu permasalahan baru yang timbul. Maka dari itu Badan Pembentukan Peraturan Daerah, ini hal yang baru, dan baru dulakukan selama dua bulan belakangan ini," terang Asri.

Dilanjutkannya, fasislitasi tersebut tidak menghambat kinerja BP2D maupun pansus, karena sifatnya demi kelancaran perda yang ada di Provinsi Riau.

"Ini tidak ada masalah, memang awalnya terasa janggal namun ini harus kita ikuti karena ini peraturan terbaru yang harus kita laksanakan," pungkas Asri. (dir)

SHARE:
Tags
beritaTerkait
Pj Bupati Inhil Diwakili Asisten II Rakor Dengan Mendagri Tentang Inflasi Secara Virtual
Kemendagri: Desa Harus Mampu Dorong Masyarakat Lakukan Pembangunan Berbasis Potensi
Mendagri Tito Karnavian Ingatkan Pentingnya Inovasi dalam Membuat Perubahan
Kemendagri Sosialisasikan Permendagri Nomor 87 Tahun 2022 tentang Akses Sanitasi Berkelanjutan
Peran Penting Pemerintah Daerah dan Desa/Kelurahan dalam Transformasi Digital Ekonomi
Bupati Inhil Tanggapi Pandangan Umum Fraksi Terhadap Ranperda ABPD Inhil TA 2023
komentar
beritaTerbaru