PESISIRNEWS.COM, TEMBILAHAN – Lebih kurang tiga jam Tim Kejaksaan Negeri (Kajari) Tembilahan yang dipimpin Kasi Intel Kajari Tembilahan Novriansyah memeriksa dan menggeledah Kantor Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Kab Inhil, Rabu (13/1/2016) kemaren.
Berdasarkan pantauan pesisirnews.com di lapangan, Sekitar Pukul 13.00 WIB tim Kejaksaan sampai dan langsung memeriksa dan menggeledah brankas, dokumen dan memeriksa file komputer yang ada di ruangan Bidang Bina Marga dan ruangan Sekretaris.
Dengan menggunakan box besar, dokumen-dokumen tersebut dimasukkan dan dibawa oleh petugas kejaksaan meninggalkan Kantor Dinas Bina Marga Dan Sumber Daya Air sekitar Pukul 15.45 WIB.
Kasi Intel Kajari Tembilahan Novriansyah yang dimintai keterangan usai pemeriksaan dan penggeledahan menjelaskan, kegiatan ini dalam hal penyidikan tindak pidana korupsi terhadap kegiatan pembangunan jembatan enok pada tahun 2013 lalu.
“Dimana kegiatan ini dilakukan dibeberapa tahun anggaran yang dimulai pada tahun 2011, 2012, 2013, 2014. Dan pemeriksaan ini masih kita fokuskan di tahun 2013,”jelasnya.
Lebih lanjut ia menjelaskan, akan menindak lanjuti kasus ini setelah melihat perkembangan dari hasil tim penyidik.
“Dari hasil data yang kita dapat ini akan kita kembangkan siapa-siapa saja yang menjadi saksi, dan yang dapat mempertanggungjawabkan apabila di situ terdapat perbuatan melanggar pidana,” tambahnya.
Mengenai berkas yang disita, ia mengatakan berkas sehubungan dengan kegiatan pembangunan jembatan itu (Enok) yang diperlukan pihak Kajari Tembilahan.
“Karena selama ini ada dokumen yang tidak kita temukan dan ada juga yang masih berbentuk photocopy, kemudian kita ingin mencari dokumen-dokumen yang tidak kita ketahui sebelumnya sehingga bisa mengetahui terhadap kegiatan ini,” tutupnya.
(ziz)
Cari berita terkait lainnya. Silahkan Klik DISINI / DISINI