Rabu, 29 April 2026 WIB

Jika Ditemukan, Ini Ancaman Bagi Koperasi Ilegal di Inhil

- Rabu, 13 Januari 2016 15:10 WIB
756 view
Jika Ditemukan, Ini Ancaman Bagi Koperasi Ilegal di Inhil
Internet
Logo Koperasi

PESISIRNEWS.COM, TEMBILAHAN - Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (UKM) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) R Rida Indaryanti mengancam, bagi koperasi ilegal yang berkeliaran di wilayah hukum Pemkab Inhil akan di proses hukum.

"Terkait adanya oknum yang berkedok koperasi ini, saya tidak main-main. Jika ditemukan akan kami proses secara hukum yang berlaku," tegas Rida.

Penegasan tersebut disebabkan maraknya informasi bahwa para oknum mengatas namakan koperasi sedang berkeliaran menawarkan pinjaman kepada masyarakat Inhil. Padahal, koperasi yang sebenarnya adalah koperasi yang terdaftar di dinas terkait dan memiliki badan hukum.

Baca Juga:

Jikapun ada badan hukum, lanjutnya, namun bukan koperasi di wilayah Inhil, koperasi dari wilayah Jambi contohnya, itu juga dapat dikatakan sebagai koperasi ilegal bagi Pemkab Inhil.

"Saya himbau kepada masyarakat Inhil untuk tidak tergiur dengan penawaran koperasi yang tidak jelas. Jika ditemukan, mohon laporkan ke kami," himbaunya.

Baca Juga:

Berdasarkan data yang ada, seluruh koperasi yang terdaftar sebanyak 499 koperasi yang tersebar di Inhil, namun yang aktif hanya ada 249 koperasi dan sisanya pasif.

"Tindakan awal yang diambil, ratusan koperasi yang tidak aktif akan dibubarkan pada tahun 2016 ini sebagai langkah mudah mendata secara luas bagi koperasi yang ilegal, " katanya. (Adv/humas/zul).

SHARE:
Tags
beritaTerkait
Inhil Perkuat Koperasi dan UMKM Melalui Pembinaan Terpadu Tahun 2025
Bupati Inhil Dorong Koperasi Terapkan SAKEP Mulai 2025
Kemenkop UKM Temukan 52 Koperasi Terindikasi Kuat Jalankan Praktik Pinjol Ilegal
Pemerintah Komitmen Mendorong Koperasi dan UMKM Masuk Rantai Pasok Global
Pemerintah Luncurkan Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dan Siapkan Konsep Digitalisasi Koperasi
Dirkrimum: PT PSJ Diduga Kuat Sebagai Penampung TBS dari Koperasi yang Bermasalah
komentar
beritaTerbaru