Polsek Kateman Ungkap Kasus Narkotika, Sabu 12,85 Gram Diamankan
INDRAGIRI HILIR Kepolisian Sektor (Polsek) Kateman, Polres Indragiri Hilir, kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran
Hukrim
TEMBILAHAN, Pesisirnews.com - Ratusan karyawan PT. AGRO SARIMAS INDONESIA - PKS (PT ASI-PKS), mendatangi kantor manajemen perusahaan yang berada di kawasan pabrik di Sungai Sejuk Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Jumat (4/3/2022).
Kedatangan ratusan karyawan perusahaan ini dalam rangka menuntut hak-hak mereka berupa dua bulan gaji yang belum dibayarkan oleh pihak perusahaan.
Selain tuntutan dua bulan gaji, karyawan juga menuntut uang BPJS Ketenagakerjaan yang selama 18 bulan belum juga dibayar perusahaan.
Baca Juga:
Disamping itu, kedatangan mereka juga meminta kejelasan dari perusahaan terkait kelanjutan atau tidak status mereka sebagai pekerja di perusahaan tersebut.
Kedatangan karyawan ke kantor manajemen pada hari ini hanya disambut oleh salah seorang dari pihak perusahaan, sedangkan yang lainnya tidak berada di tempat.
Baca Juga:
Sutrisno selaku ketua PUK SPPP-SPSI PT. AGRO SARIMAS INDONESIA-PKS kepada awak media mengatakan dirinya telah menghubungi pihak manajemen untuk menyampaikan tuntutan karyawan terhadap hak-haknya yang masih belum direalisasikan perusahaan.
“Saya telah menghubungi pihak manajemen melalui telepon dan juga WA untuk menyampaikan persoalan ini. Pihak manajemen mengatakan akan membayarkan gaji karyawan sebesar 50 persen dan sisanya akan dibayarkan tanggal 15 Maret nanti,†katanya.
Sutrisno menambahkan, hal ini dapat diterima karyawan. Namun dia menegaskan, apabila komitmen perusahaan nanti tidak sesuai dengan apa yang diharapkan karyawan, maka sudah tidak ada toleransi dan mereka akan kembali mendatangi kantor perusahaan dengan jumlah massa yang lebih besar.
[br]
Sementara itu, seorang karyawati PT ASI bernama Dewu Friwari Girsang yang ikut dalam aksi tersebut menyampaikan kepada awak media jika dia sangat berharap agar tuntutan mereka dapat segera dipenuhi oleh pihak perusahaan.
“Intinya hak-hak kami dapat dipenuhi karena kebutuhan biaya anak-anak sekolah, kebutuhan dapur dan lain-lain sudah sangat mendesak. Sedangkan untuk meminjam uang pun sulit dilakukan karena status kami sebagai karyawan sudah tidak diakui lagi,†ujarnya.
Adapun Darma Gusnandar selaku Asiten Kepala PT. ASI-PKS yang berada di kantor manajemen menyampaikan bahwa dirinya juga tidak bisa berbuat banyak, mengingat persoalan yang kini tengah menjadi tuntutan karyawan sepenuhnya berada dalam kewenangan manajemen pusat.
Tetapi Gusnandar menyebutkan bahwa tuntutan karyawan PT. ASI-PKS terhadap hak-hak yang belum dibayarkan pihak perusahaan tentunya akan dilaporkan ke pihak manajemen pusat.
“Kita disini pun tidak bisa berbuat banyak karena apa yang menjadi persoalan saat ini sepenuhnya ada di kewenangan manajemen pusat,†ujarnya. (PNC/Pop)
INDRAGIRI HILIR Kepolisian Sektor (Polsek) Kateman, Polres Indragiri Hilir, kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran
Hukrim
Indragiri HilirPolisi mengungkap dugaan pembakaran lahan di Ban Fajar, Kelurahan Amal Bakti, Kecamatan Kateman, Kabupaten Indragiri Hilir (
Artikel
Pekanbaru Penegakan hukum terhadap kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Riau terus berkembang. Hingga Minggu (13/9/2026), Polda Riau
Artikel
(Pesisirnews.com)Tembilahan Hulu, (13/9/2026) Bupati Indragiri Hilir (Inhil), Herman, meninjau langsung pengerjaan Jalan Suhada II, Keca
Artikel
Tembilahan, (11/9/2026) Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Indragiri Hilir, Katerina Susanti H
Artikel
Indragiri Hulu Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan bersama Pangdam XIX/Tuanku Tambusai Mayjen TNI Agus Hadi Waluyo meninjau langsung p
Artikel
TEMBILAHAN Kebakaran terjadi di Jalan Budiman, Gang Silaturahim 1, Kelurahan Tembilahan, Kecamatan Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir
Peristiwa
BENGKALIS,Polda Riau bersama jajaran terus memasifkan upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) dengan menyasar langsung masyar
Artikel
Pelalawan Polres Pelalawan menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di kawasan Suaka Mar
Lingkungan
Johor Bahru Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan memaparkan perkembangan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) serta upaya terpadu penangana
Artikel