Cegah Karhutla Kembali Berkobar, Ekskavator PC200 Buka Akses dan Gali Embung
TEMBILAHANTim gabungan mengerahkan alat berat ekskavator Komatsu PC200 ke lokasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Parit 18, Keluraha
Lingkungan
TEMBILAHAN, Pesisirnews.com - Terjadinya konflik antar pengelola agen speedboat (SB) di Tembilahan baru-baru ini masih belum menemukan solusi atas permasalahan yang terjadi.
Pengelola SB RJ8 pada Selasa (11/1), menilai adanya kesepakan yang tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Kepala KSOP Kelas IV Tembilahan Nomor: UM.006/4/17/ksop.tbh-2021) yang telah dilanggar berulang kali oleh pihak pengelola speedboat lainnya dari SB RF.
Hendra selaku pengelola SB RJ8, mengatakan bahwa pengelola SB RF yang masuk pada group II sudah membuka loket dan menjual tiket diluar jam yang telah ditentukan. Sementara didalam SK Kepala KSOP Tembilahan, SB RF tidak dibenarkan untuk menjual tiket sebelum speedboat group I, lepas tambat atau berangkat.
Baca Juga:
“Pembangkangan pengelola SB Reni Fadhila (RF) atas hasil kesepakatan sudah berulang-ulang kali, kita punya bukti. Harusnya ada ketegasan,†ujar Hendra dilansir dari detikriau.id, Rabu (12/1).
Atas kejadian tersebut, pihak pegelola SB RJ8 menuntut pihak KSOP Kelas IV Tembilahan untuk komitmen dalam menegakkan hasil kesepakatan yang telah dikeluarkan.
Baca Juga:
"Jika pembangkangan ini tidak diberikan tindakan tegas, kita khawatir kondisi ini bukan tidak mungkin akan menimbulkan kondisi yang tidak kondusif," ungkapnya lagi.
Lanjutnya, sejak awal pihak mereka tidak pernah menerima kehadiran SB RF. Penolakan itu juga telah disampaikan dalam beberapa kali pertemuan, termasuk pertemuan di Tanjung Pinang, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).
Namun pada akhirnya kata Hendra, diambil suatu keputusan oleh pihak pemerintah bahwa SB RF diberi izin uji coba operasional selama 3 bulan disertai sejumlah aturan-aturan yang harus dipatuhi.
"Salah satunya masalah jam sandar dan keputusan bahwa mereka (SB RF) tidak boleh menjual tiket sebelum jam keberangkatan group II," jelas Hendra.
“Dari awal mereka sudah melanggar, kami punya buktinya, tadi pagi puncaknya (keributan),†tambahnya.
Menurut Hendra, awal mula terjadinya konflik ketika salah seorang anggotanya melihat pihak SB RF membuka loket dan menjual tiket, diperkirakannya sekitar pukul 08.00 WIB, pada Selasa (11/1/2022).
Saat itulah dikatakan Hendra, salah seorang anggotanya lepas kontrol dan melontarkan amarah sembari melakukan protes.
Menanggapi keberatan itu, masih menurut Hendra, pihak SB Reni Fadhila menyebut tidak mengetahui adanya aturan mengenai waktu penjualan tiket.
Mendapat jawaban seperti itu, Hendra menyebut anggotanya pun menjadi emosi dan sempat membanting meja.
“Saya yang mendapat informasi kemudian mendatangi tempat kejadian dan mengarahkan penyelesaian ke kantor KSOP," paparnya.
“Di kantor KSOP saya meminta komitmen untuk menegakkan kesepakatan yang salah satu sanksinya menegaskan jika adanya pelanggaran maka diberlakukan pencabutan izin operasional," jelas Hendra.
Pihak KSOP membenarkan ketentuan aturan itu kata Hendra, namun mereka meminta untuk membuatkan laporan secara tertulis. Padahal pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan mereka (SB RF) sudah sering disampaikan.
"Intinya kami menuntut komitmen yang telah disepakati didalam MoU tersebut untuk ditegakkan oleh Kepala KSOP,†pungkas Hendra Burnawan.
[br]
Menanggapi persoalan yang terjadi antara SB RJ8 dan SB RF, Kepala Kantor ke-Syahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas IV Tembilahan, Capt Suratno, SE mengaku telah mendapatkan informasi atas atas keributan yang terjadi di kantor agen SB RF.
Menurutnya, persoalan yang terjadi tersebut merupakan kesalahpahaman antara kedua belah pihak.
"Saat itu SB RF bukan menjual tiket, akan tetapi hanya membuka kantor," kata Capt Suratno menyampaikan keterangan yang didapatnya melalui Staff yang telah melakukan crosscheck dilapangan, Selasa (11/1/2022).
"Ada oknum yang melakukan pengerusakan saat SB RF membuka kantor, mungkin karena ada salah paham saja. Kerena diduganya buka kantor itu menjual tiket," jelasnya.
Atas kejadian tersebut kata Capt Suratno, pihak SB RF membuat laporan ke Polsek, dan pada akhirnya dilakukan mediasi langsung oleh Kapolsek.
Selain itu, Suratno menyayangkan pihak-pihak yang menyebut adanya dugaan pelanggaran kesepakatan namun tidak membuat laporan secara resmi.
“KSOP itu kantor pemerintah, tidak bisa kita kerja seperti pak rt, kalau pak rt siapa saja yang datang dapat langsung ditanggapi. Beda dengan kita. Ada prosedurnya," tutur Capt Suratno yang saat ini sedang diluar kota atau dinas luar.
Selain itu juga, Ia mengingatkan jika kondisi ini terus terjadi, tindakan kekerasan tentu akan merugikan pihak mereka (SB RJ8) sendiri. Karena pasal yang tertuang dalam surat keputusan itu jelas.
“ketentuan dalam surat edaran tersebut mengatakan apabila ada pelaporan melakukan tindakan anarkis maka pihak yang melakukan tersebut izin operasionalnya dapat ditunda. Itukan bisa jadi menyulitkan mereka sendiri,†ujarnya menegaskan.
Namun Suratno memastikan jika memang ada laporan secara resmi, tentu akan diproses. Akan tetapi tidak serta-merta dilakukan pembekuan, ada tahapan prosesnya.
Adapun hingga berita ini diterbitkan masih dilakukan upaya konfirmasi kepada pihak pengelola SB RF untuk mendapatkan klarifikasi atas peristiwa yang terjadi. (rls)
TEMBILAHANTim gabungan mengerahkan alat berat ekskavator Komatsu PC200 ke lokasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Parit 18, Keluraha
Lingkungan
Tembilahan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) memperkuat kesiapan menghadapi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dengan membu
Lingkungan
Siak Tim gabungan kembali melakukan pemadaman dan pendinginan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Kampung Dayun, Kecamatan Dayun, Ka
Lingkungan
Siak Tim gabungan kembali melakukan pemadaman dan pendinginan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Kampung Dayun, Kecamatan Dayun, Ka
Lingkungan
Siak Polda Riau meningkatkan kewaspadaan terhadap kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) menyusul munculnya hotspot dalam jumlah cukup tin
Lingkungan
PEKANBARU Viral di media sosial berujung ke ranah hukum. Polres Kuantan Singingi (Kuansing) menetapkan PS sebagai tersangka dalam perkara
Hukrim
KATEMAN Pelaksana Harian (Plh) Bupati Indragiri Hilir, Yuliantini, S.Sos., M.Si., menghadiri peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 Hi
Artikel
PULAU BURUNG Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir bergerak memberikan bantuan kepada masyarakat yang terdampak musibah kebakaran di Keca
Artikel
TEMBILAHAN Pemanfaatan dan pemindahan aset Blade Server milik Dinas Kesehatan Kabupaten Indragiri Hilir dibahas dalam rapat koordinasi y
Artikel
Kuansing Polres Kuantan Singingi bergerak menindaklanjuti informasi terkait dugaan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Sung
Artikel