Ditreskrimum Polda Riau Nyatakan Laporan terhadap Ketua IWO Riau Bukan Peristiwa Pidana
PEKANBARU Laporan dugaan pengancaman yang ditujukan kepada Ketua Pengurus Wilayah Ikatan Wartawan Online (PWIWO) Provinsi Riau, Muridi
Artikel
TEMBILAHAN, Pesisirnews.com - Terjadinya konflik antar pengelola agen speedboat (SB) di Tembilahan baru-baru ini masih belum menemukan solusi atas permasalahan yang terjadi.
Pengelola SB RJ8 pada Selasa (11/1), menilai adanya kesepakan yang tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Kepala KSOP Kelas IV Tembilahan Nomor: UM.006/4/17/ksop.tbh-2021) yang telah dilanggar berulang kali oleh pihak pengelola speedboat lainnya dari SB RF.
Hendra selaku pengelola SB RJ8, mengatakan bahwa pengelola SB RF yang masuk pada group II sudah membuka loket dan menjual tiket diluar jam yang telah ditentukan. Sementara didalam SK Kepala KSOP Tembilahan, SB RF tidak dibenarkan untuk menjual tiket sebelum speedboat group I, lepas tambat atau berangkat.
Baca Juga:
“Pembangkangan pengelola SB Reni Fadhila (RF) atas hasil kesepakatan sudah berulang-ulang kali, kita punya bukti. Harusnya ada ketegasan,†ujar Hendra dilansir dari detikriau.id, Rabu (12/1).
Atas kejadian tersebut, pihak pegelola SB RJ8 menuntut pihak KSOP Kelas IV Tembilahan untuk komitmen dalam menegakkan hasil kesepakatan yang telah dikeluarkan.
Baca Juga:
"Jika pembangkangan ini tidak diberikan tindakan tegas, kita khawatir kondisi ini bukan tidak mungkin akan menimbulkan kondisi yang tidak kondusif," ungkapnya lagi.
Lanjutnya, sejak awal pihak mereka tidak pernah menerima kehadiran SB RF. Penolakan itu juga telah disampaikan dalam beberapa kali pertemuan, termasuk pertemuan di Tanjung Pinang, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).
Namun pada akhirnya kata Hendra, diambil suatu keputusan oleh pihak pemerintah bahwa SB RF diberi izin uji coba operasional selama 3 bulan disertai sejumlah aturan-aturan yang harus dipatuhi.
"Salah satunya masalah jam sandar dan keputusan bahwa mereka (SB RF) tidak boleh menjual tiket sebelum jam keberangkatan group II," jelas Hendra.
“Dari awal mereka sudah melanggar, kami punya buktinya, tadi pagi puncaknya (keributan),†tambahnya.
Menurut Hendra, awal mula terjadinya konflik ketika salah seorang anggotanya melihat pihak SB RF membuka loket dan menjual tiket, diperkirakannya sekitar pukul 08.00 WIB, pada Selasa (11/1/2022).
Saat itulah dikatakan Hendra, salah seorang anggotanya lepas kontrol dan melontarkan amarah sembari melakukan protes.
Menanggapi keberatan itu, masih menurut Hendra, pihak SB Reni Fadhila menyebut tidak mengetahui adanya aturan mengenai waktu penjualan tiket.
Mendapat jawaban seperti itu, Hendra menyebut anggotanya pun menjadi emosi dan sempat membanting meja.
“Saya yang mendapat informasi kemudian mendatangi tempat kejadian dan mengarahkan penyelesaian ke kantor KSOP," paparnya.
“Di kantor KSOP saya meminta komitmen untuk menegakkan kesepakatan yang salah satu sanksinya menegaskan jika adanya pelanggaran maka diberlakukan pencabutan izin operasional," jelas Hendra.
Pihak KSOP membenarkan ketentuan aturan itu kata Hendra, namun mereka meminta untuk membuatkan laporan secara tertulis. Padahal pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan mereka (SB RF) sudah sering disampaikan.
"Intinya kami menuntut komitmen yang telah disepakati didalam MoU tersebut untuk ditegakkan oleh Kepala KSOP,†pungkas Hendra Burnawan.
[br]
Menanggapi persoalan yang terjadi antara SB RJ8 dan SB RF, Kepala Kantor ke-Syahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas IV Tembilahan, Capt Suratno, SE mengaku telah mendapatkan informasi atas atas keributan yang terjadi di kantor agen SB RF.
Menurutnya, persoalan yang terjadi tersebut merupakan kesalahpahaman antara kedua belah pihak.
"Saat itu SB RF bukan menjual tiket, akan tetapi hanya membuka kantor," kata Capt Suratno menyampaikan keterangan yang didapatnya melalui Staff yang telah melakukan crosscheck dilapangan, Selasa (11/1/2022).
"Ada oknum yang melakukan pengerusakan saat SB RF membuka kantor, mungkin karena ada salah paham saja. Kerena diduganya buka kantor itu menjual tiket," jelasnya.
Atas kejadian tersebut kata Capt Suratno, pihak SB RF membuat laporan ke Polsek, dan pada akhirnya dilakukan mediasi langsung oleh Kapolsek.
Selain itu, Suratno menyayangkan pihak-pihak yang menyebut adanya dugaan pelanggaran kesepakatan namun tidak membuat laporan secara resmi.
“KSOP itu kantor pemerintah, tidak bisa kita kerja seperti pak rt, kalau pak rt siapa saja yang datang dapat langsung ditanggapi. Beda dengan kita. Ada prosedurnya," tutur Capt Suratno yang saat ini sedang diluar kota atau dinas luar.
Selain itu juga, Ia mengingatkan jika kondisi ini terus terjadi, tindakan kekerasan tentu akan merugikan pihak mereka (SB RJ8) sendiri. Karena pasal yang tertuang dalam surat keputusan itu jelas.
“ketentuan dalam surat edaran tersebut mengatakan apabila ada pelaporan melakukan tindakan anarkis maka pihak yang melakukan tersebut izin operasionalnya dapat ditunda. Itukan bisa jadi menyulitkan mereka sendiri,†ujarnya menegaskan.
Namun Suratno memastikan jika memang ada laporan secara resmi, tentu akan diproses. Akan tetapi tidak serta-merta dilakukan pembekuan, ada tahapan prosesnya.
Adapun hingga berita ini diterbitkan masih dilakukan upaya konfirmasi kepada pihak pengelola SB RF untuk mendapatkan klarifikasi atas peristiwa yang terjadi. (rls)
PEKANBARU Laporan dugaan pengancaman yang ditujukan kepada Ketua Pengurus Wilayah Ikatan Wartawan Online (PWIWO) Provinsi Riau, Muridi
Artikel
Tembilahan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir resmi memperkuat sinergi dengan Kejaksaan Negeri Indragiri Hilir melalui penandatanganan
Advertorial
Inhil Satuan Reserse Narkoba Polres Indragiri Hilir kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Seorang p
Hukrim
Indragiri Hilir Jajaran Unit Reskrim Polsek Keritang berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana narkotika di wilayah hukum Polsek Ke
Hukrim
Mandah, Indragiri Hilir Dalam rangka menjaga keamanan, kenyamanan, serta nilainilai agama dan budaya masyarakat selama perayaan Hari Ra
Wisata
Inhil Unit Reskrim Polsek Keritang berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana narkotika jenis shabu dan mengamankan seorang pria yan
Hukrim
Indragiri Hilir Satuan Reserse Narkoba Polres Indragiri Hilir kembali berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana narkotika di wilaya
Hukrim
BANTAENG Ketua Ikatan Wartawan Online (IWO) Kabupaten Bantaeng, Dirga, diduga menjadi korban pembacokan oleh seorang pria berinisial WH
Artikel
INHU Penetapan kerja sama operasional (KSO) oleh PT Agrinas terhadap kebun kelapa sawit sitaan Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) eks
Artikel
Inhil Satuan Reserse Narkoba Polres Indragiri Hilir kembali berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana narkotika jenis sabu di wilay
Hukrim