Rabu, 28 Oktober 2026 WIB

Ketua Pembina Pos Yandu Inhil Katerina Susanti Herman, Pos Yandu 6 Bidang SPM

Haikal - Kamis, 16 Juli 2026 20:02 WIB
528 view
Ketua Pembina Pos Yandu Inhil Katerina Susanti Herman, Pos Yandu  6 Bidang SPM
PEMBINA POS YANDU INHIL KATERINA SUSANTI HERMAN
(Pesisirnews.com) TEMBILAHAN -Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2024, Pos Pelayanan Terpadu atau Posyandu, dinyatakan sebagai bagian dari lembaga kemasyarakatan desa/kelurahan dengan fungsi meningkatkan kualitas pelayanan seluruh masyarakat.

Posyandu yang dahulu hanya sebatas tempat menimbang Balita dan wadah sosialisasi kesehatan ibu dan anak, kini berkat regulasi baru tersebut terjadi perubahan pada fungsi dan tanggung jawab yang makin meluas.

Ketua Pembina Posyandu Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) Katerina Susanti mengungkapkan, bahwa Posyandu telah bertransformasi menjadi pusat pelayanan masyarakat yang terintegrasi, dengan berlandas pada 6 Bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM) yang merupakan urusan wajib pemerintah.

Baca Juga:

"Bidang-bidang tersebut meliputi Pendidikan, Kesehatan, Pekerjaan Umum, Perumahan Rakyat, Ketentraman Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat, serta Bidang Sosial," ujar Katerina saat menyosialisasikan 6 Bidang SPM Posyandu di Kecamatan Gaung Anak Serka, pada Kamis (16/7).

Katerina melanjutkan, dengan adanya 6 bidang SPM tersebut, Ketua dan para Kader Posyandu memiliki landasan dan arah dalam menjalankan berbagai program kegiatan.

Baca Juga:

"Misal, pada Bidang Pendidikan, kita diharap mendukung layanan PAUD, memperkuat literasi digital, memastikan ketersediaan alat peraga edukasi dan sebagainya. Untuk Kesehatan, menggelar penyuluhan, deteksi dini risiko penyakit, memastikan masyarakat mendapat layanan kesehatan baik itu Ibu, Bayi, Balita, Remaja, Dewasa, hingga Lansia," imbuh Ketua Pembina Posyandu Inhil.

Sementara pada Bidang Pekerjaan Umum, Posyandu ikut berperan dalam memastikan kebersihan lingkungan dan memantau ketersediaan air bersih. Lalu untuk Bidang Perumahan Rakyat, perannya dalam mengindetifikasi rumah layak huni dan pemanfaatan pekarangan.

Kemudian, sosialisasi kebencanaan dan menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan menjadi bagian Bidang Ketenteraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat. Terakhir Bidang Sosial, fokusnya pada menginformasikan tentang disabilitas, inklusi sosial, pendataan warga kurang mampu, serta penyaluran bantuan agar tepat sasaran.(***)

SHARE:
Tags
beritaTerkait
Wakil Ketua II DPRD Inhil Asmadi SH Hadiri Tabliq Akbar Dalam Rangka Hari Santri 2026
Bupati Herman Serahkan SHM Warga Transmigran, UPT Tiram Jaya Disiapkan Menjadi Dusun Mandiri
Dukung Program Prioritas Kapolri,Polri Bersama Masyarakat,Kapolres Inhil Serahkan Bantuan 3 (Tiga ) Mesin Katinting kepada Nelayan
Wakil Bupati Yuliantini Hadiri Pelepasan Jenazah H. Andi Rusli, Antarkan Hingga ke Pemakaman di Keritang
Polres Inhil Dampingi Ekshumasi Jenazah (E. S) , Tim Forensik Lakukan Autopsi
Kapolres Inhil Ajak Masyarakat Tetap Tenang, Peristiwa E.S Didalami Secara Profesional dan Transparan
komentar
beritaTerbaru