Selasa, 08 September 2026 WIB

Pemkab Inhil Mediasi Konflik Antara PT THIP dengan Kelompok Tani Tanjung Simpang Pelangiran

- Kamis, 13 Oktober 2022 12:27 WIB
1.164 view
Pemkab Inhil Mediasi Konflik Antara PT THIP dengan Kelompok Tani Tanjung Simpang Pelangiran

TEMBILAHAN (Pesisirnews.com) - Kelompok Tani Sinar Usaha Maju, Desa Tanjung Simpang, Kecamatan Pelangiran menghadiri pertemuan mediasi dengan manajemen PT TH Indo Plantations (THIP) yang difasilitasi Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir (Pemkab Inhil), Selasa kemarin.

Pertemuan yang digelar di Ruang Rapat Lantai 5 Kantor Bupati Inhil ini dipimpin Asisten I Setdakab Inhil H Tantawi Jauhari, unsur Forkopimda, Kepala Kesbangpol HM Arifin, beberapa Kepala Dinas/Instansi terkait, Camat dan Kapolsek Pelangiran IPDA Delni Atma Saputra SH MH.

Dari pihak Kelompok Tani, hadir langsung Ketua Bolar, Sekretaris Jana E Marundang, Bendahara Andi Sukirman, Tamrin (sesepuh Kelompok Tani). Kelompok Tani ini didampingi Penasehat Hukum Zainuddin SH.

Baca Juga:

Dalam pertemuan tersebut, Asisten I Setdakab Inhil H Tantawi Jauhari menyampaikan, dalam pertemuan akan membahas beberapa poin penting mengenai kesepakatan yang sejak tahun 2016 lalu sudah disepakati oleh petani dan pihak manajemen PT THIP.

"Pertemuan ini akan mencarikan titik temu antara beberapa poin dalam kesepakatan tersebut, sehingga diperoleh pemahaman yang sama atas hal itu," katanya.

Baca Juga:

Kuasa Hukum Kelompok Tani Zainuddin SH dengan tegas menyatakan, Kelompok Tani hanya meminta sekira 840 hektar lahan petani yang tergabung dalam Kelompok Tani Sinar Usaha Maju tersebut yang dikuasai pihak PT THIP tersebut dilakukan ganti kerugian.

"Kalau tidak ada itikad baik pihak perusahaan untuk memenuhi tuntutan ganti kerugian tersebut, maka kami meminta pihak PT THIP mengembalikan lahan tersebut kepada Kelompok Tani," tegas Penasehat Pusat Bantuan Hukum (PBH) DPC PERADI SAI Indragiri Raya tersebut.

Disebutkan, selama ini sudah banyak kerugian yang dialami oleh pihak petani, baik kerugian materi dan non materi, bahkan sampai beberapa anggota Kelompok Tani harus mendekam di penjara karena memperjuangkan hak mereka tersebut.

Di akhir pertemuan, Asisten I Setdakab Inhil menyatakan akan tetap mengupayakan merealisasikan poin-poin yang telah disepakati tersebut. Serta akan dilanjutkan dengan pertemuan lanjutan mengenai apa saja tuntutan petani.

"Kami minta pihak Kelompok Tani sebelum pertemuan lanjutan tersebut, merumuskan apa saja poin-poin tuntutan yang diajukan kepada pihak PT THIP," pintanya. (PNC/rls)

Editor
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Cegah Karhutla Kembali Berkobar, Ekskavator PC200 Buka Akses dan Gali Embung
Pemkab Inhil Normalisasi Parit 600 Meter, Perkuat Sumber Air untuk Penanganan Karhutla
Hadiri Maulid Nabi, Plh Bupati Yuliantini Resmikan Gedung BKMT Desa Tanjung Raja
Plh Bupati Yuliantini Serahkan Bantuan untuk Warga Terdampak Kebakaran di Pulau Burung
Yuliantini Hadiri Riau Economic Forum, Inhil Dorong Hilirisasi Komoditas Kelapa
Polres Indragiri Hilir musnahkan 337,85 gram sabu dan 5.707 butir ekstasi
komentar
beritaTerbaru