Cegah Karhutla Kembali Berkobar, Ekskavator PC200 Buka Akses dan Gali Embung
TEMBILAHANTim gabungan mengerahkan alat berat ekskavator Komatsu PC200 ke lokasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Parit 18, Keluraha
Lingkungan
TEMBILAHAN (Pesisirnews.com) - Kelompok Tani Sinar Usaha Maju, Desa Tanjung Simpang, Kecamatan Pelangiran menghadiri pertemuan mediasi dengan manajemen PT TH Indo Plantations (THIP) yang difasilitasi Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir (Pemkab Inhil), Selasa kemarin.
Pertemuan yang digelar di Ruang Rapat Lantai 5 Kantor Bupati Inhil ini dipimpin Asisten I Setdakab Inhil H Tantawi Jauhari, unsur Forkopimda, Kepala Kesbangpol HM Arifin, beberapa Kepala Dinas/Instansi terkait, Camat dan Kapolsek Pelangiran IPDA Delni Atma Saputra SH MH.
Dari pihak Kelompok Tani, hadir langsung Ketua Bolar, Sekretaris Jana E Marundang, Bendahara Andi Sukirman, Tamrin (sesepuh Kelompok Tani). Kelompok Tani ini didampingi Penasehat Hukum Zainuddin SH.
Baca Juga:
Dalam pertemuan tersebut, Asisten I Setdakab Inhil H Tantawi Jauhari menyampaikan, dalam pertemuan akan membahas beberapa poin penting mengenai kesepakatan yang sejak tahun 2016 lalu sudah disepakati oleh petani dan pihak manajemen PT THIP.
"Pertemuan ini akan mencarikan titik temu antara beberapa poin dalam kesepakatan tersebut, sehingga diperoleh pemahaman yang sama atas hal itu," katanya.
Baca Juga:
Kuasa Hukum Kelompok Tani Zainuddin SH dengan tegas menyatakan, Kelompok Tani hanya meminta sekira 840 hektar lahan petani yang tergabung dalam Kelompok Tani Sinar Usaha Maju tersebut yang dikuasai pihak PT THIP tersebut dilakukan ganti kerugian.
"Kalau tidak ada itikad baik pihak perusahaan untuk memenuhi tuntutan ganti kerugian tersebut, maka kami meminta pihak PT THIP mengembalikan lahan tersebut kepada Kelompok Tani," tegas Penasehat Pusat Bantuan Hukum (PBH) DPC PERADI SAI Indragiri Raya tersebut.
Disebutkan, selama ini sudah banyak kerugian yang dialami oleh pihak petani, baik kerugian materi dan non materi, bahkan sampai beberapa anggota Kelompok Tani harus mendekam di penjara karena memperjuangkan hak mereka tersebut.
Di akhir pertemuan, Asisten I Setdakab Inhil menyatakan akan tetap mengupayakan merealisasikan poin-poin yang telah disepakati tersebut. Serta akan dilanjutkan dengan pertemuan lanjutan mengenai apa saja tuntutan petani.
"Kami minta pihak Kelompok Tani sebelum pertemuan lanjutan tersebut, merumuskan apa saja poin-poin tuntutan yang diajukan kepada pihak PT THIP," pintanya. (PNC/rls)
TEMBILAHANTim gabungan mengerahkan alat berat ekskavator Komatsu PC200 ke lokasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Parit 18, Keluraha
Lingkungan
Tembilahan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) memperkuat kesiapan menghadapi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dengan membu
Lingkungan
Siak Tim gabungan kembali melakukan pemadaman dan pendinginan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Kampung Dayun, Kecamatan Dayun, Ka
Lingkungan
Siak Tim gabungan kembali melakukan pemadaman dan pendinginan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Kampung Dayun, Kecamatan Dayun, Ka
Lingkungan
Siak Polda Riau meningkatkan kewaspadaan terhadap kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) menyusul munculnya hotspot dalam jumlah cukup tin
Lingkungan
PEKANBARU Viral di media sosial berujung ke ranah hukum. Polres Kuantan Singingi (Kuansing) menetapkan PS sebagai tersangka dalam perkara
Hukrim
KATEMAN Pelaksana Harian (Plh) Bupati Indragiri Hilir, Yuliantini, S.Sos., M.Si., menghadiri peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 Hi
Artikel
PULAU BURUNG Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir bergerak memberikan bantuan kepada masyarakat yang terdampak musibah kebakaran di Keca
Artikel
TEMBILAHAN Pemanfaatan dan pemindahan aset Blade Server milik Dinas Kesehatan Kabupaten Indragiri Hilir dibahas dalam rapat koordinasi y
Artikel
Kuansing Polres Kuantan Singingi bergerak menindaklanjuti informasi terkait dugaan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Sung
Artikel