Sabtu, 13 Juni 2026 WIB

Polsek Simpang Kanan Ringkus Pencuri TBS PT SKL, 1 Diantara Pelaku Masih di Bawah Umur

- Sabtu, 21 Agustus 2021 16:16 WIB
2.537 view
Polsek Simpang Kanan Ringkus Pencuri TBS PT SKL, 1 Diantara Pelaku Masih di Bawah Umur
Photo : Dok. Polres Rokan Hilir
ROKAN HILIR

Pesisirnews.com - Diduga lakukan pencurian Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit milik PT. Simpang Kanan Lestarindo (SKL) seorang Anak Baru Gede (ABG) atau masih dibawah umur dari empat kawanan diamankan Polsek Simpang Kanan, Kamis (19/8/2021).
ABG berinisial T diamankan petugas, karena setelah diinterogasi mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian TBS kelapa sawit milik perkebunan PT. SKL di Kec. Simpang Kanan, Kab. Rokan Hilir (Rohil), Kamis (19/08/2021), bersama tiga lainnya bernama Di, Am, dan Im.
Kapolres Rohil, AKBP. Nurhadi Ismanto, SH, SIK saat dikonfirmasi melalui Kasubbag Humas, AKP. Juliandi, SH, Sabtu (21/8/2021), membenarkan adanya laporan tersebut.
"Pada Kamis 19 Agustus 2021, saksi atas nama Abdul Rohim hendak berkerja melakukan penyemprotan di perkebunan milik PT. Simpang Kanan Lestarindo, Kel. Simpang Kanan. Lalu saksi melihat ada bekas pemanenan buah kelapa sawit," ujarnya.
Pada saat itu saksi langsung melaporkan kejadian tersebut kepada pelapor (Agus Tamrin, 34) dan bersama pelapor langsung melakukan penelusuran.
[br]Kemudian pelapor menjumpai seorang laki-laki yang diduga terlapor berinisial T dengan barang bukti sebanyak 20 TBS kelapa sawit yang sudah dipanen.
Setelah dilakukan introgasi, diduga terlapor tersebut mengakui, 20 TBS kelapa sawit yang sudah dipanen tersebut merupakan milik PT. SKL yang mereka curi, pada Kamis (19/8/2021).
Kemudian pelaku juga mengakui, ia melakukan pencurian bersama tiga rekannya. Atas kejadian tersebut PT. SKL mengalami kerugian kurang lebih Rp600 ribu.
"Selanjutnya atas kejadian tersebut kemudian terlapor beserta barang bukti dibawa ke Kantor Polsek Simpang Kanan guna penyidikan lebih lanjut," jelas Juliandi.

Editor
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Diam Diam Rekam Wanita Dikamar Mandi Pria Ini Di Ringkus Polisi
Polres Inhil Berhasil Ungkap Kasus Peredaran Narkotika Jenis Shabu di Tembilahan, Dua Tersangka Diamankan
Tersangka Pemakai Sabu Diamankan Satresnarkoba Polres Inhil
Kajari Inhil Tetapkan Tersangka Direktur dan Dua Mantan Kepala Desa di PD BPR Gemilang
Pelaku Pembunuhan warga Dusun Tanjung Mutiara, Desa Simpang Gaung Di Tangkap Polisi
Senilai 20 Miliar Penyeludupan Beni Lobster Digagalkan Satpolairud Polres Inhil
komentar
beritaTerbaru