Polres Inhil dan Kejari Perkuat Sinergitas, Komitmen Bersama Jaga Kamtibmas dan Penegakan Hukum
INDRAGIRI HILIR Kepolisian Resor (Polres) Indragiri Hilir bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hilir memperkuat sinergitas antar
Artikel
Kedua tersangka yang diamankan adalah:
*(B H alias B) (41), warga Jl. H. Suntung Ardi, Kelurahan Tembilahan Kota, Kecamatan Tembilahan.
Baca Juga:
*(C S D) (41), warga Jl. K.H. Dewantara, Lorong Cempaka, Kelurahan Tembilahan Hilir.
Kapolres Inhil AKBP Farouk Oktora SH, SIK, melalui Kasat Resnarkoba IPTU Gerry Agnar Timur, S.Tr.K., S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan yang dilakukan oleh tersangka( B) di kediamannya. Berdasarkan informasi tersebut, tim Opsnal Satresnarkoba langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya dilakukan penggerebekan tuturnya
Baca Juga:
Dari rumah tersangka ( B) , petugas berhasil menemukan:
8 paket narkotika jenis shabu siap edar,
1 kotak permen berisi plastik klip bening,
1 sendok shabu dari pipet, 1 gunting,
uang tunai Rp 400.000,
serta 1 unit handphone VIVO warna rose gold yang digunakan dalam transaksi.
Dari pengakuan ( B) , diketahui bahwa barang haram tersebut diperoleh dari tersangka kedua,( C S D.) Tim kemudian bergerak cepat dan mengamankan (C S D) di kediamannya sekitar pukul 16.00 WIB. Di lokasi, petugas menyita:
1 unit handphone Redmi 13C warna hitam,
serta uang tunai Rp 490.000 yang diduga hasil dari penjualan shabu.
Kedua tersangka diduga kuat berperan sebagai pengedar dan penjual narkotika. Mereka dijerat dengan Pasal 114 jo Pasal 112 Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Hasil tes urine terhadap keduanya juga menunjukkan hasil positif (+) mengandung Methampetamin, menguatkan indikasi keterlibatan mereka dalam penyalahgunaan narkotika.
Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Indragiri Hilir untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Polres Inhil mengimbau kepada masyarakat agar terus proaktif melaporkan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran gelap narkoba. Pemberantasan narkotika membutuhkan kerja sama seluruh elemen masyarakat demi mewujudkan Kabupaten Indragiri Hilir yang bersih dari narkoba fungkasnya. ini
INDRAGIRI HILIR Kepolisian Resor (Polres) Indragiri Hilir bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hilir memperkuat sinergitas antar
Artikel
Tembilahan Selasa, 15 September 2026 Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfops) Kabupaten Indragiri Hili
Artikel
(Pesisirnews.com) TEMBILAHAN Pengurus Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur&039an (LPTQ) resmi dilantik oleh Bupati Indragiri Hilir (Inhil),
Artikel
Tembilahan Bupati Indragiri Hilir (Inhil) Herman, menyampaikan pidato pengantar terhadap Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Rancang
Artikel
TEMBILAHAN Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir (Pemkab Inhil) terus menggesa penyelesaian dan pemanfaatan kawasan Islamic Center Inhil.
Artikel
Kempas, (14/9/2026) Bupati Indragiri Hilir (Inhil), Herman, meresmikan sekaligus memimpin pengucapan sumpah/janji Anggota Badan Permusya
Artikel
INDRAGIRI HILIR Kepolisian Sektor (Polsek) Kateman, Polres Indragiri Hilir, kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran
Hukrim
Indragiri HilirPolisi mengungkap dugaan pembakaran lahan di Ban Fajar, Kelurahan Amal Bakti, Kecamatan Kateman, Kabupaten Indragiri Hilir (
Artikel
Pekanbaru Penegakan hukum terhadap kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Riau terus berkembang. Hingga Minggu (13/9/2026), Polda Riau
Artikel
(Pesisirnews.com)Tembilahan Hulu, (13/9/2026) Bupati Indragiri Hilir (Inhil), Herman, meninjau langsung pengerjaan Jalan Suhada II, Keca
Artikel