Rabu, 23 September 2026 WIB

Pak Kades di Desa ini Mampu Makmurkan Warga dan Bebaskan Warga Desanya Membayar PBB

- Kamis, 08 April 2021 12:49 WIB
896 view
Pak Kades di Desa ini Mampu Makmurkan Warga dan Bebaskan Warga Desanya Membayar PBB
Sahlan Tawulo, SH, Kepala Desa Ambakumina. (Foto: Thamrin Dalby/Telisik)

KONAWE SELATAN, Pesisirnews.com - Setiap masyarakat tentu berharap memiliki pemimpin yang peka terhadap kehidupan warga dan mampu memajukan serta mensejahterakan warga masyarakat yang dipimpinnya.

Sosok pemimpin seperti itu ternyata dimiliki oleh warga Desa Ambakumina, Kecamatan Laea, Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara.

Mereka patut bersyukur karena memiliki kepala desa yang peduli terhadap kesejahteraan warganya.

Baca Juga:

Sahlan Tawulo, Kepala Desa Ambakumina sukses memanfaatkan lahan yang masuk dalam kawasan hutan tanaman industri (HTI) dan menjadikannya sebagai sumber penghasilan bagi desa dan warga.

Sebanyak 146 kepala keluarga di Desa Ambakumina kini hidup makmur. Dengan penghasilan rata-rata Rp 15 juta per bulan.

Baca Juga:

Kisah bermula saat Sahlan prihatin melihat warga desa sering ditangkap polisi karena kasus ilegal loging.

Sahlan pun mengajukan permohonan ke Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup. Agar hutan yang berstatus HTI, dapat diturunkan statusnya menjadi areal penggunaan lain atau APL.

Sehingga warga miskin di desanya bisa memanfaatkan lahan tersebut. Tidak lagi kejar-kejaran dengan polisi karena kasus penebangan liar.

Usaha Sahlan berhasil. Lahan seluas 470 hektare yang diberikan kementerian dibagikan kepada seluruh warga untuk ditanami nilam.

Saat pandemi Covid-19 hampir semua wilayah atau desa mengharapkan bantuan dari pemerintah. Namun warga Desa Ambakumina bisa mandiri secara ekonomi. Tidak berharap bantuan.

Dilansir dari Telisik.id, Kamis (8/4/2021), Kepada wartawan Telisik.id Thamrin Dalby, jaringan Suara.com, Sahlan Tawulo mengaku, lahan seluas 470 hektare yang ia peroleh adalah kawasan hutan tanaman industri yang sebelumnya tidak dikelola.

Karena sulitnya ekonomi, beberapa warganya sempat ditahan oleh kepolisian karena kasus illegal loging.

Dari kejadian tersebut, ia mengajukan permohonan ke Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup agar hutan yang berstatus HTI dapat diturunkan statusnya agar ia dan warganya dapat mengelola lahan tersebut.

[br]

Tolak Pemberian Mobil Mewah dari Investor

Setelah berhasil mendapatkan hak pengelolaan lahan, dua investor besar mendatangi Sahlan Tawulo. Investor berusaha membujuk agar lahan 470 Ha yang telah berubah status dapat mereka tanami kelapa sawit dan tebu.

Bahkan dua investor tersebut telah mengantongi surat rekomendasi dari Bupati Konawe Selatan. Selain itu, Sahlan juga dijanjikan akan diberi sebuah mobil mewah.

Namun Sahlan Tawulo menolak mentah-mentah tawaran tersebut. Karena lahan yang Ia perjuangkan adalah untuk warganya yang berjumlah 146 KK.

"Untuk apa saya naik mobil mewah sementara warga saya menderita. Lebih baik lahan tersebut saya bagikan kepada seluruh warga saya dan mereka saya berikan bibit nilam secara gratis dengan menggunakan dana desa. Dan alhamdulillah 146 KK warga saya sudah menikmati hasilnya," ungkapnya.

Bukan hanya membuat warganya hidup makmur, Sahlan Tawulo juga membebaskan semua warganya dari Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) selama masa pandemi Covid-19. Dia yang membayar PBB warganya dengan mengeluarkan zakat dari hasil panen nilam di kebunnya.

Sumber: (Telisik.id)

Editor
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Ekonomi Warga Ikut Tumbuh! Ini Langkah Kapolsek Pelangiran
Bupati Inhil Lantik Kades Sekara, Dorong Inovasi dan Ketahanan Pangan
Mantan Kepala Desa Di Indragiri Hilir  Masuk DPO Polres Inhil
Polres Inhil Taja  kegiatan SABAR (Sahur Bersama Masyarakat)r
Polemik Calon PAW Kades Sekara, Izhar Pahwi Menduga Tim Penguji Tidak Netral
Pj. Bupati H. Erisman Yahya Ajak Forum CSR Maksimalkan Dampak Sosial untuk Masyarakat Inhil
komentar
beritaTerbaru