Sabtu, 20 Juni 2026 WIB

Satgas Penanganan Covid-19 Kota Banjar Gelar Operasi Yustisi Penegakan Disiplin Prokes Covid-19

- Minggu, 14 Februari 2021 19:41 WIB
363 view
Satgas Penanganan Covid-19 Kota Banjar Gelar Operasi Yustisi Penegakan Disiplin Prokes Covid-19

BANJAR, Pesisirnews.com - Berlokasi di Jalan Mayjen Didi Kartasasmita, tepatnya di depan Taman Kota Banjar, Polres Banjar Polda Jabar dan tim satgas personel gabungan penanganan Covid-19 Kota Banjar yang terdiri Person Subdenpom III/2-4 Banjar, Kodim 0613/Ciamis, Polres Banjar, Sat Pol PP, dan Dishub Kota Banjar kembali menggelar Operasi Yustisi Penegakan Disiplin Protokol kesehatan, Minggu (14/2/2021)

Sebanyak 29 Personel Gabungan tersebut menyasar para pengguna jalan dan warga masyarakat yang sedang beraktifitas di sekitaran Taman kota Banjar.

Operasi Yustisi tersebut bertujuan memberikan efek jera bagi para pelanggar agar mematuhi protokol kesehatan dan masyarakat di harapkan berperan serta aktif dalam upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Selain itu petugas juga membagikan masker kepada warga.

Baca Juga:

Dalam operasi tersebut terjaring sebanyak 49 pelanggar yang kedapatan tidak menggunakan masker. Mereka kemudian diberi sanksi teguran lisan, tindakan sanksi sosial dan sanksi tertulis.

Kapolres Banjar AKBP Melda Yanny, S.I.K.,M.H. melalu Paur Subbag Humas Polres Banjar Bripka Nandi Darmawan, S.H. mengatakan pihaknya konsisten dan serius dalam mengambil langkah dalam percepatan penanganan Covid-19, mulai dari edukasi, sosialisasi, peneguran, sampai dengan penindakan.

Baca Juga:

"Ya, untuk hari ini Tim satgas Personel gabungan menjaring 49 pelanggar prokes yakni tidak menggunakan masker pada saat di luar rumah atau di ruang publik, kami terapkan sanksi ringan. Operasi yustisi ini akan terus kami laksanakan demi pendisiplinan untuk mematuhi protokol kesehatan,” ucap Paur Subbag Humas.

Setelah diberikan Sanksi oleh Petugas, para pelanggar dibagikan masker dan berjanji untuk selalu menggunakan masker pada saat beraktifitas di luar rumah atau ruang publik.

Penulis: (Nier)

Editor
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Polda Riau Tangani Laporan Perusakan Pos Satgas TNTN, Dirreskrimum Pastikan Proses Hukum Sedang Berjalan, Tidak Ada Pembiaran
Lestarikan Adat, Bupati Inhil Buka Festival Seni Budaya Banjar 2025
Satgas PKH Pastikan Tidak Ada Tebang Pilih Dalam Penindakan Kawasan Hutan
Haul Akbar Syekh Abdurrahman Siddiq bin Muhammad Afif Al Banjari
Bawaslu Kota Banjar Melaunching Pemetaan Kerawanan Pilkada 2024, Tiga Isu Kerawanan Bisa Terjadi Di Pilkada 2024
Kesepakatan PDIP Dan PPP Akhirnya Melahirkan Surya  Gemilang
komentar
beritaTerbaru