Bupati Inhil Apresiasi 267 Pedagang Subuh Tegas Dukung Relokasi, Demi Perubahan Besar
TEMBILAHAN Bupati Inhil memberikan apresiasi terhadap kehadiran pedagang subuh dalam pencabutan undian tempat diaula Dinas Koperasi UKM
Advertorial
Peristiwa tersebut sebelumnya viral di media sosial dan menimbulkan perhatian publik karena menyasar fasilitas Balai TNTN yang digunakan untuk pengamanan kawasan konservasi TNTN.
Laporan resmi dibuat oleh anggota Satgas TNTN yang bertugas di Poskotis Kenayang. Laporan Polisi tercatat dengan nomor LP/B/488/XI/2025/Polda Riau tanggal 25 November 2025.
Baca Juga:
Dirreskrimum Polda Riau Kombes Asep Darmawan membenarkan pihaknya telah menerima laporan tersebut dan menegaskan penyidik Ditreskrimum langsung bergerak menangani kasus itu.
"Laporan sudah diterima secara resmi dan penyidik sedang melakukan pemeriksaan saksi-saksi serta pendalaman terhadap seluruh pihak yang diduga terlibat. Tidak ada pembiaran. Semua proses berjalan sesuai ketentuan," ujar Kombes Asep Darmawan kepada wartawan, Rabu (26/11/25).
Baca Juga:
Lulusan Akpol 1998 ini menjelaskan, berdasarkan keterangan awal, peristiwa terjadi pada Jumat pagi, 21 November 2025, ketika pelapor dan rekan-rekannya dari Satgas TNTN berada di Poskotis.
Sejumlah massa yang diduga dipimpin oleh JS dkk mendatangi lokasi dan meminta petugas meninggalkan pos dalam waktu satu jam.
Karena anggota Satgas menolak dan tetap berada di lokasi sesuai surat perintah tugas, jumlah massa semakin bertambah dan situasi kemudian memanas hingga berujung pada aksi pembongkaran dan pengrusakan.
Fasilitas yang dirusak antara lain lima baliho, satu portal, tiga plang akrilik timbul, 3.000 bibit tanaman, satu tenda pleton TNI AD, satu tenda biru, serta sejumlah dokumen dan perlengkapan pos.
Aksi tersebut tidak hanya terjadi di Poskotis Kenayang, tetapi berlanjut ke Pos 2 Kenayang yang berada tidak jauh dari lokasi pertama.
Massa kembali melakukan pengrusakan terhadap portal, plang, dan gapura selamat datang, kemudian mengangkut beberapa barang menggunakan truk. Total kerugian sementara ditaksir mencapai sekitar Rp190 juta.
Kombes Asep Darmawan menegaskan, tindakan pengrusakan terhadap fasilitas Balai TNTN, khususnya yang berada di kawasan konservasi seperti TNTN, merupakan pelanggaran hukum yang harus diproses secara tegas.
"Semua tindakan main hakim sendiri tidak dapat dibenarkan. Penegakan hukum dilakukan profesional, objektif, dan transparan. Setiap orang yang terlibat akan dimintai pertanggungjawaban," ujarnya.
Dalam kasus ini, penyidik menerapkan Pasal 170 KUHP juncto Pasal 406 KUHP terkait kekerasan bersama-sama di muka umum dan pengrusakan.
Penyidik juga mendalami motif, pola massa, serta seluruh rekaman dan bukti-bukti yang beredar di media sosial.
"Perkembangan penanganan perkara akan disampaikan lebih lanjut oleh penyidik Ditreskrimum Polda Riau," demikian Kombes Asep. []
TEMBILAHAN Bupati Inhil memberikan apresiasi terhadap kehadiran pedagang subuh dalam pencabutan undian tempat diaula Dinas Koperasi UKM
Advertorial
TEMBILAHAN Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir menegaskan komitmennya dalam mendukung peran organisasi kepemudaan dan keagamaan sebagai
Advertorial
TANAH MERAH, Polsek Tanah Merah kembali mengungkap kasus tindak pidana narkotika di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial H (44), warg
Hukrim
INDRAGIRI HILIR Wakil Bupati Indragiri Hilir, Yuliantini, menerima kunjungan Study Tour siswa dan siswi SDN 10 Pengalihan, Kecamatan Ker
Advertorial
INDRAGIRI HILIR Wakil Bupati Indragiri Hilir, Yuliantini mengikuti peluncuran Panduan dan Bahan Ajar Pendidikan Antikorupsi Tahun 2026 s
Advertorial
TEMBILAHAN Sekretaris Daerah Kabupaten Indragiri Hilir, Drs. H. Tantawi Jauhari, MM, mewakili Bupati Indragiri Hilir H. Herman, SE, menghad
Artikel
PELANGIRAN Dalam rangka mendukung program swasembada pangan tahun 2026, jajaran Polsek Pelangiran bersama Pemerintah Desa Hidayah melak
Artikel
Indragiri Hilir Jajaran Polsek Tembilahan Hulu kembali berhasil mengungkap dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu di w
Hukrim
ENOKPolsek Enok kembali berhasil mengungkap tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya. Dalam peng
Hukrim
JAKARTA Bupati Indragiri Hilir (Inhil), H. Herman, melakukan kunjungan kerja strategis dengan menemui Menteri Koordinator Bidang Pangan,
Advertorial