Rabu, 17 Juni 2026 WIB

Meski Berada di Dalam Tahanan Kepolisian, Pria ini Masih Nekat Jadi Pengedar Narkoba

- Senin, 01 Februari 2021 18:24 WIB
964 view
Meski Berada di Dalam Tahanan Kepolisian, Pria ini Masih Nekat Jadi Pengedar Narkoba
SY (37) (kiri) mengaku mendapat barang dari SU (39) (kanan) yang sedang mendekam di tahanan Polsek Kempas, Inhil. (dok)

TEMBILAHAN, Pesisirnews.com - Meski berada di dalam tahanan, namun seorang pria yang ditahan di Polsek Kempas berinisial SU (39), masih nekat menjadi pengedar narkoba dari balik jeruji besi.

Hal itu terungkap setelah salah satu pengedar narkotika jenis sabu dan ganja kering tertangkap.

Rekan SU, sebagai pengedar inisial SY (37) ditangkap pada Sabtu, (30/1/2021di Desa Mumpa, Kecamatan Tempuling.

Baca Juga:

Pengungkapan bermula saat anggota Satres Narkoba Polres Inhil memperoleh informasi dari masyarakat bahwa ada seorang laki-laki inisial SY sering melakukan transaksi narkoba di Desa Mumpa.

Informasi tersebut disampaikan kepada Kasatres Narkoba Polres Inhil AKP Bachtiar. Selanjutnya Kasat Narkoba memerintahkan Ops Sat Res Narkoba melakukan penyelidikan terhadap informasi tersebut.

Baca Juga:

"Pada Sabtu 30 Januari 2021 sore, anggota Sat Res Narkoba melakukan penangkapan terhadap SY dirumahnya, di Desa Mumpa," kata Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan melalui Kasubbag Humas AKP Warno.

[br]

"Setelah diamankan, anggota Sat Res Narkoba Polres Inhil langsung memanggil RT dan warga setempat untuk dilakukan penggeledahan. Terhadap SY temukan barang bukti 2 paket sabu seberat 11,86 gram dan ganja kering seberat 42,84 gram," jelasnya.

Juga diamankan 2 unit handphone alat hisap sabu, 1 buah kamera CCTV dan timbangan digital.

"Dari hasil interogasi, SY memperoleh sabu tersebut dari SU yang ternyata seorang tahanan tindak pidana narkotika di Polsek Kempas, sementara ganja kering diperoleh dari T yang saat ini masih kami selidiki," ujar AKP Warno.

SY dibawa ke Polsek Kempas dan dipertemukan dengan tersangka SU, dan SU mengakui sabu tersebut berasal darinya.

"SY dan barang bukti yang berhasil diamankan dibawa ke Polres Inhil untuk pengembangan dan penyidikan lebih lanjut," pungkas AKP Warno. (rls)

Editor
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Disdik Inhil Pastikan SPMB 2026 Berjalan Transparan dan Gratis, Pendaftaran Tetap Dibantu Sekolah Jika Terkendala Sistem
SPMB 2026 di Inhil Gunakan Sistem Elektronik, Disdik Jamin Transparan dan Tanpa Pungutan
Pemkab Inhil Besinergi Dengan Tim Penggerak PKK Dalam Mengelola Makanan Sehat
Ekonomi Warga Ikut Tumbuh! Ini Langkah Kapolsek Pelangiran
Polres Indragiri Hilir Gelar Nobar Piala Dunia 2026, Perkuat Silaturahmi dan Sinergitas Kamtibmas
Bupati Inhil Melalui Staf Ahli Sambut Kepulangan Jamaah Haji Kloter 11, Harapkan Kemabruran Haji Membawa Manfaat Bagi Sesama
komentar
beritaTerbaru