Jumat, 16 Mei 2025 WIB

Naruto Tergiur Cicipi Perawan, Alasan Demi Pesugihan

- Sabtu, 30 Januari 2021 17:11 WIB
5.849 view
Naruto Tergiur Cicipi Perawan, Alasan Demi Pesugihan
Photo : Istimewa.
KAMPAR

Pesisirnews.com - Seorang ayah bernama Naruto (nama disamarkan, red), 42 warga Kec. Lipat Kain, Kab. Kampar, Riau, tega mencabuli anak tirinya yang masih di bawah umur di Kec. Bangko Pusako, Kab. Rokan Hilir (Rohil), hanya demi pesugihan.
Ayah bejat tersebut akhirnya diringkus personel Sat Reskrim Polres Rohil di daerah Kec. Lipat Kain, pada Kamis 28 Januari lalu, sekira pukul 22.00 WIB.
Naruto diringkus petugas dan dibawa pulang ke Rohil atas dasar laporan ibu kandung korban, karena tidak terima anaknya yang masih seorang pelajar perempuan berusia 12 tahun digagahi pelaku[adsense]
Ulah mesum itu diduga dilakoni pelaku mulai dari ketika tinggal di Kec. Bangko Pusako, hingga pindah ke Kec. Lipat Kain, terhitung sejak Agustus tahun 2015 lalu.
[br]Kapolres Rohil, AKBP. Nurhadi Ismanto, SH, SIK melalui Kasubbag Humas, AKP. Juliandi, SH saat dikonfirmasi, Sabtu (30/1/2021), membenarkan adanya penangkapan terhadap tersangka kasus tindak pidana pencabulan anak di bawah umur tersebut.
"Telah diamankan seorang tersangka di Kec. Lipat Kain, Kab. Kampar. Dalam interogasi pada saat ditangkap terlapor mengatakan, perbuatan pencabulan tersebut dilakukan untuk pesugihan, karena kata terlapor sebagai cara untuk mendapatkan uang," ungkapnya.
Kemudian kata dia, tersangka dibawa ke Polres Rohil dan dilakukan pemeriksaan untuk berita acara terhadap pelaku.[adsense]
Disebutkan, pelaku menerangkan, ia melakukan pencabulan terhadap anak tirinya karena penasaran dengan rasa perawan yang mana sebelumnya terlapor sudah menikah 3 kali dengan janda, sebelum menikah dengan ibu korban yang juga berstatus seorang janda.
"Setelah ditangkap petugas, upaya yang dilakukan adalah visum, pemeriksaan saksi korban dan pemeriksaan saksi terkait. Pelaku dipersangkakan melanggar Pasal 76 D Jo Pasal 81 ayat (3) Jo Pasal 76 E Jo Pasal 82 ayat (2) Undang-Undang RI nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-undang RI Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak," imbuhnya.

Editor
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Polsek Enok Ringkus Pelaku Narkotika di Dusun Mawar Sungai Ambat
Polisi Bekuk 2 pria Pengguna Narkotika Jenis Ganja Di Kota Tembilahan
Wartawan Pemeras Narasumber Bisa Di Pidana
Buronan Kelas Wahid Thailand Ditangkap Di Bali
Siswi SMA Ditemukan Tewas Bersimbah Darah Didalam Parit Kebun Karet
Jadi Saksi Sidang Syahrul Yasin Limpo Biduan Nayunda Berbaju Hitam dan Lambaikan Tangan
komentar
beritaTerbaru