Sabtu, 08 November 2025 WIB

Polsek Enok Ringkus Pelaku Narkotika di Dusun Mawar Sungai Ambat

Zanoer - Kamis, 20 Maret 2025 22:14 WIB
2.316 view
Polsek Enok Ringkus Pelaku Narkotika di Dusun Mawar Sungai Ambat
Polsek Enok Ringkus Pelaku Narkotika di Dusun Mawar Sungai Ambat
Indragiri Hilir - Anggota Polsek Enok kabupaten Indragiri Hilir berhasil meringkus pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu di Dusun Mawar, Sungai Ambat, Kecamatan Enok, Selasa 18 Maret 2025 kemarin.

Penangkapan pria berinisial LO itu berawal dari informasi masyarakat yang ditindaklanjuti Kanit Reskrim Polsek Enok pada 17 Maret 2025. Dipimpin langsung Kapolsek Enok IPTU Parsaulian Simanjuntak, S.H,M.H pelaku berhasil ditangkap di rumahnya di dusun mawar pada pukul 21.30 wib.

Dari hasil penggeledahan badan dan penggeledahan rumah di temukan sejumah barang bukti berupa 1 (satu) buah plastik warna ungu yang didalamnya terdapat 1 (satu) buah kotak sabun lulur merk HERBORIST warna merah muda yang didalamnya berisikan 1 (satu) buah plastik putih bening klep les merah yang didalamnya terdapat 1 (satu) buah plastik putih bening klep les merah yang didalamnya berisikan serpihan Kristal warna putih yang diduga narkotika jenis Shabu dan sejumlah barang bukti lainnya.

Baca Juga:

"Dan terhadap barang bukti di atas di akui oleh pelaku adalah barang miliknya. Selanjutnya terhadap pelaku, beserta barang bukti yang ditemukan oleh polisi, di amankan dan dibawa ke Polsek Enok guna pemeriksaan lebih lanjut," jelas Kapolsek Enok, IPTU Parsaulian Simanjuntak, S.H,M.H.

SHARE:
Tags
beritaTerkait
POLSEK KERITANG UNGKAP KASUS NARKOTIKA, AMANKAN DUA PELAKU BERSAMA BARANG BUKTI SABU 2 GRAM
POLSEK TANAH MERAH UNGKAP SE ORANG PEREMPUAN KASUS NARKOTIKA JENIS SABU SEBERAT 2,52 GRAM
POLSEK TEMBILAHAN HULU BERHASIL UNGKAP KASUS PENGEROYOKAN TERHADAP ANAK, DUA PELAKU DITANGKAP
Polsek Kempas Amankan Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Jenis Shabu
Polsek Tembilahan Hulu Berhasil Ungkap Kasus Narkotika Jenis Shabu, Satu Tersangka Diamankan
Polsek Gaung Berhasil Ungkap Kasus Narkotika, Amankan 4,58 Gram Shabu
komentar
beritaTerbaru