Komisi II DPR RI Soroti Langka Sejumlah Pemda Potong Gaji ASN 30% Untuk PPPK
JAKARTA Komisi II DPR RI menyorot tajam, langkah sejumlah pemerintah daerah (Pemda) memotong gaji ASN sebesar 30 persen. Pemotongan gaji A
Nasional
TEMBILAHAN, Pesisirnews.com - Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan menggelar press release pengungkapan kasus tindak pidana penyalahgunaan Narkotika jenis sabu di Aula Rekonfu Mapolres Inhil, Rabu (16/9/2020).
Dalam perkara ini, Polres Inhil, berhasil menangkap 2 orang tersangka, RB (37), warga Tembilahan dan SB (31), residivis narkoba, warga Tembilahan Hulu. Kedua pelaku diamankan di sebuah kos-kosan Jalan Batang Tuaka, Senin (14/9/2020).
Penangkapan berawal dari adanya informasi dari masyarakat bahwa di TKP sering terjadi transaksi narkotika yang dilakukan RB, lalu informasi tersebut disampaikan kepada Kasat Narkoba AKP Bachtiar.
Baca Juga:
Dalam keterangan resmi oleh Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan, saat hendak ditangkap RB melakukan perlawanan dengan mengeluarkan senjata tajam (sajam) jenis badik.
"Pelaku (RB) menyerang anggota kepolisian dengan badik tersebut sehingga terjadi pergumulan di lantai kamar. RB melukai 2 anggota kepolisian di bagian bibir, dada dan tangan, namun dalam pergumulan tersebut RB berhasil dilumpuhkan,†jelas Kapolres AKBP Dian.
Baca Juga:
Lebih lanjut Kapolres Inhil menyampaikan, 2 anggota kepolisian dan pelaku RB dilarikan ke RSUD Tembilahan untuk dilakukan tindakan medis, namun RB dinyatakan oleh tim medis sudah meninggal dunia. Sedangkan teman RB seorang residivis narkoba, SB turut diamankan.
“Di TKP yang disaksikan oleh RT dan warga setempat anggota berhasil mengamankan 1 paket shabu yang dibungkus plastik bening dengan berat kotor 97,63 gram, 1 buah dompet warna hitam di saku celana RB, satu bilah badik dan 1 unit handphone,†ungkapnya.
Tim Satnarkoba yang lain di back up personil Polres Inhil melakukan pengembangan ke TKP 2 rumah tempat tinggal RB (Alm) di jalan Sederhana.
"TKP 2 dari hasil pengeledahan ditemukan barang bukti berupa 18 paket shabu yang dibungkus plastik bening dengan berat kotor 44,92 gram di samping jendela," terang AKBP Dian.
TKP 3, di rumah SB, Jalan Pelajar Tembilahan Hulu ditemukan 1 paket shabu yang dibungkus plastik bening dengan berat kotor 2,33 gram di dalam kamar dan 1 buah badik.
Adapun pasal yang dipersangkakan terhadap SB (residivis) pasal 114 ayat 1 tentang narkotika dengan ancaman hukuman minimal 4 sampai 20 tahun penjara.
“Dalam hal ini RB dan SB bertindak sebagai pengedar sabu. Dari keterangannya diketahui SB mendapatkan barang haram tersebut dari RB. Sedangkan asal barang RB masih dalam proses pengembangan,†pungkasnya.
JAKARTA Komisi II DPR RI menyorot tajam, langkah sejumlah pemerintah daerah (Pemda) memotong gaji ASN sebesar 30 persen. Pemotongan gaji A
Nasional
Pekanbaru Kepolisian Daerah (Polda) Riau menggelar upacara serah terima jabatan sejumlah kapolres hingga kabid humas. Sertijab dipimpin la
Artikel
Mandah Dalam rangka mendukung Program Asta Cita Presiden Republik Indonesia di bidang swasembada pangan serta memperkuat ketahanan panga
Artikel
PekanbaruPerkara dugaan tindak penganiayaan terhadap seorang anak yang dilaporkan oleh Ibu RR masih menjadi perhatian. Setelah laporan poli
Hukrim
Pekanbaru Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, SF Haryanto, secara resmi melepas dua Calon Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Capaska) Tin
Artikel
Pekanbaru Bupati Indragiri Hilir (Inhil) H. Herman, SE., MT didampingi Ketua TPPKK Kabupaten Inhil Katerina Susanti Herman melepas kebe
Artikel
Jakarta Secara mengejutkan, Febri Adriansyah yang baru mengundurkan diri dari jabatan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) pada Sabt
Artikel
Tembilahan, (13/7/2026) Wakil Bupati Indragiri Hilir (Inhil), Yuliantini, memimpin apel gabungan rutin yang digelar di halaman Kantor Bu
Artikel
(Pesisirnews.com)JAKARTA Komisi II DPR RI menyorot tajam, langkah sejumlah pemerintah daerah (Pemda) memotong gaji ASN sebesar 30 persen.
Artikel
Tembilahan Bupati Indragiri Hilir (Inhil) H. Herman yang diwakili Asisten Administrasi Umum Setda Inhil, H. Fadilah, menghadiri kegiatan
Advertorial