Inhil,
Pesisirnews.com - Pemerintah Kabupaten Inhil secara
resmi meluncurkan program DMIJ Plus Terintegrasi. Pada acara peluncuran
tersebut, Bupati Kabupaten Inhil, HM Wardan mengungkapkan telah mempersiapkan
berbagai langkah terobosan dalam pelaksanaan program DMIJ Plus Terintegrasi
nantinya.

Baca Juga:
Langkah-langkah tersebut merupakan
bagian dari upaya untuk neningkatkan perekonomian masyarakat di kawasan
perdesaan yang menjadi fokus pelaksanaan program DMIJ Plus Terintegrasi.
Baca Juga:

"Kita berharap, perekonomian
masyarakat desa akan terangkat melalui berbagai terobosan yang telah disiapkan
Pemerintah Kabupaten Inhil," pungkas Bupati dalam sambutannya pada acara
launching program DMIJ Plus Terintegrasi di Gedung Engku Kelana, Tembilahan,
Selasa (22/1/2019).

Adapun terobosan dimaksud, ialah
upaya peningkatan harga jual kelapa melalui pembentukan BUMDes yang
disejalankan dengan penerapan Sistem Resi Gudang.

"Terobosan ini dikemas dalam
bentuk kerjasama dengan The Green Coco Island rintisan Profesor Wisnu Gardjito
dan perusahaan lain," jelas Bupati.
Disamping itu, diungkapkan Bupati,
ada pula terobosan terhadap sektor potensial masyarakat desa, seperti
perikanan, pertanian dan lain sebagainya.

"Masih ada beberapa langkah
lagi yang akan kita upayakan yang semuanya bermuara pada tujuan peningkatan
perekonomian masyarakat desa," tutur Bupat.

Atas peluncuran paket program DMIJ
Plus Terintegrasi ini, Ketua DPRD Provinsi Riau, Hj Septina Primawati Rusli
yang turut hadir kala itu memberikan apresiasi, baik kepada Bupatu Kabupaten
Inhil maupun Pemerintah Kabupaten Inhil secara kelembagaan.
Menurut Septina, sebagaimana
nomenklatur program, DMIJ Plus Terintegrasi diharapkan dapat benar-benar mampu
meningkatkan keintegrasian setiap OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Inhil
maupun keintegrasian antara OPD tersebut dengan 197 Desa di Kabupaten Inhil.
"Ini semua tentunya dilakukan dalam
upaya memaksimalkan setiap program dan pembangunan di 'Negeri Seribu Parit',
khususnya pada aspek perekonomian," pungkas Ketua DPRD itu.

Guna mencegah persoalan hukum yang
timbul dikemudian hari, pada acara peluncuran tersebut dilakukan juga penandatanganan
nota kesepahaman antara Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Inhil
dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Inhil. (galeri
foto/diskominfo inhil)