Kamis, 14 Mei 2026 WIB

Syarwan Hamid, mempertanyakan Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) untuk memberikan gelar adat kepada Presiden Joko Widodo

Haikal - Minggu, 25 November 2018 12:51 WIB
6.579 view
Syarwan Hamid, mempertanyakan Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) untuk memberikan gelar adat kepada Presiden Joko Widodo
PRESIDEN Joko Widodo bersalaman dengan warga saat kunjungan kerja ke Rokan Hilir, Riau, Rabu, 9 Mei 2018
PEKANBARU - Mantan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Kabinet Reformasi yang juga Tokoh Masyarakat Riau, Syarwan Hamid, mempertanyakan apa alasan Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) untuk memberikan gelar adat kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). 

Pensiunan jenderal bintang tiga ini mengatakan, hingga kini belum ada jasa Presiden Jokowi untuk Provinsi Riau yang bisa dinikmati oleh rakyat di Bumi Lancang Kuning ini.

Termasuk, digadang-gadangkan jasa Jokowi ke Riau adalah pembangunan Jalan Tol Pekanbaru-Dumai sepanjang 131,4 km, kini sedang digesa penyelesaiannya. 

"Proyek jalan tol Pekanbaru-Dumai sudah ada, bahkan sebelum Jokowi menjadi presiden. Jalan tol itu proyek sudah lama," kata Syarwan Hamid , pekan ini. 

Baca Juga:

Tak hanya itu, menteri yang melahirkan UU Otonomi Daerah tersebut juga mengkritisi keputusan LAMR akan memberikan gelar adat kepada Jokowi.

Ia bahkan menuding LAM Riau sekarang bukan lagi seperti LAM dahulu yang menjunjung tinggi musyawarah dalam memutuskan segala sesuatu. 

Baca Juga:

Syarwan Hamid

LETJEN TNI Purn Syarwan Hamid 

"Ketua LAM sekarang seolah menganggap LAM milik pribadi, mereka mengambil keputusan sendiri," ungkap Syarwan.

Jenderal kelahiran Siak ini menjelaskan, dalam LAM ada peran tokoh-tokoh adat, orang tua-orang tua, dan tokoh lainnya yang harus dilibatkan dalam mengambil sebuah keputusan

Apabila, tutur Syarwan, LAM memang ingin memberikan gelar adat kepada Jokowi, maka tidak seharusnya gelar tersebut diberikan saat Jokowi menyandang status sebagai Calon Presiden 2019-2024.

"Situasi sekarang ini kan masa tahapan Pilpres, jadi sangat kental nuansa politisnya," tuturnya.

Bahkan hingga sekarang, ujar mantan Kassospol ABRI ini, belum mengetahui apa dasar LAMR memberikan gelar adat kepada Jokowi.

Sementara itu, ketua Dewan Pimpinan Harian (DPH) LAM Riau, Datuk Seri Syahril Abubakar saat dimintai konfirmasi mengenai tudingan Syarwan Hamid tersebut, melalui telepon seluler maupun pesan singkat di aplikasi WhatsApp, belum bisa memberi keterangan.

"Jumpa saja di LAM," singkatnya, Kamis, 22 November 2018.

Namun, saat wartawan mencoba menemuinya di Balai Adat jalan Diponegoro, Datuk Syahril mengatakan, ia idak bisa ke Balai Adat karena ada urusan tidak bisa ditinggalkan.

"Urusan dengan Sekretariat MKA, silahkan ke Datuk Taufik Ikram, kontaknya minta ke sekretariat," balasnya, Jumat, 23 November 2018.

Sementara itu, Sekretaris DPH LAM Riau, Datuk Taufik Ikram Jamil, saat dihubungi Jumat, 23 November 2018, beralasan ia sedang ada acara,

sudah tayang di riauonline.com

http://www.riauonline.co.id/riau/kota-pekanbaru/read/2018/11/24/syarwan-hamid-apa-jasa-jokowi-untuk-riau-sehingga-lam-beri-gelar-adat


SHARE:
Tags
beritaTerkait
Temui Menko Pangan Zulhas, Bupati Inhil Paparkan Potensi “Negeri Hamparan Kelapa Dunia” dan Dorong Penetapan Harga Minimum Kelapa
Hasil RDP Umum DPRD Indragiri Hilir Disepakati PT Agrinas Palma Nusantara Evaluasi dan Batalkan KSO*
Hasil RDP Umum DPRD Indragiri Hilir Disepakati PT Agrinas Palma Nusantara Evaluasi dan Batalkan KSO*
Hasil RDP Umum DPRD Indragiri Hilir Disepakati PT Agrinas Palma Nusantara Evaluasi dan Batalkan KSO*
Suasana Khidmat, Wabup Yuliantini Lepas 173 Jemaah Haji Inhil
Bupati Herman Lantik pejabat Kepala Desa Pasir Mas
komentar
beritaTerbaru