Polres Inhil dan Kejari Perkuat Sinergitas, Komitmen Bersama Jaga Kamtibmas dan Penegakan Hukum
INDRAGIRI HILIR Kepolisian Resor (Polres) Indragiri Hilir bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hilir memperkuat sinergitas antar
Artikel
Pesisirnews.com - Cerita pilu datang dari keluarga tak mampu asal Gintungranjeng, Kecamatan Ciwaringin, Kabupaten Cirebon. Pasangan suami istri (pasutri) Toefan Nugraha (22) dan Muslika (18) harus 'menebus' jenazah buah hatinya, Muhammad Akmal Safanka dari rumah sakit dengan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB).
Data yang dihimpun Radar Cirebon, bayi Muhammad Akmal Safanka lahir pada Senin malam (12/11) sekitar pukul 22.30 di salah satu rumah sakit swasta di Kabupaten Cirebon. Kondisinya tidak seperti bayi pada umumnya. Yakni tidak bisa menangis atau mengeluarkan suara. Sang bayi pun meninggal pada Selasa sore (13/11) sekitar pukul 17.39.
Meninggalnya Muhammad Akmal Safanka didiagnosa akibat keracunan ketuban. "Awal kontraksi subuh dan dirawat di Puskesmas Gintungtengah sampai jam 4 sore. Dari situ pindah ke Puskesmas Gempol sampai jam 8 malam, dan dirujuk ke rumah sakit," ujar Toefan kepada Radar Cirebon.
Baca Juga:
Di rumah sakit itu peristiwa miris itu terjadi. Toefan menceritakan, tagihan yang harus dilunasinya pada saat itu sebesar Rp 5 juta. Harus dibayarkan saat itu juga agar bisa membawa pulang jenazah anaknya. Pihak keluarga, kata Toefan, tak mempunyai uang sebanyak itu. Mereka mengupayakan mencicil dengan menyerahkan dana awal Rp3 juta.
Pihak rumah sakit, menurut Toefan, enggan menerima uang itu dan meminta jaminan jika ingin tetap membawa pulang jenazah dengan segera. Pada akhirnya Toefan meminjam BPKB motor milik mertuanya dan diserahkan ke pihak rumah sakit.
Baca Juga:
"Sekitar jam 8 malam jenazah baru bisa saya bawa pulang, bersamaan dengan penyerahan BPKB yang saya pinjam milik mertua. Karena sudah malam, jenazah baru dikuburkan keesokan harinya (14 November, red)," ujar Toefan didampingi istrinya Muslika.
![]()
Pihak keluarga sangat menyesalkan kejadian itu. Toefan mengatakan sudah mengupayakan secara maksimal untuk menutupi biaya rumah sakit. "Namun bagaimana, saya tak punya uang lagi," ujar Toefan yang sehari-hari berjualan buah kepundung itu.
Dia berharap, ke depan peristiwa tertahannya jenazah akibat tidak mampu melunasi tagihan itu tidak terjadi kepada keluarga lain. "Cukup keluarga saya yang merasakan bagaimana mirisnya ketika jenazah anak tidak bisa segera dibawa pulang dengan alasan tidak dapat melunasi tagihan," ucapnya.
Menurut Toefan, hingga kemarin BPKB motor itu masih di rumah sakit. Bahkan kabarnya pagi kemarin sempat ada perwakilan rumah sakit mendatangi rumah Toefan dan menanyakan kepastian pembayaran tagihan Rp 5 juta tersebut.
Sementara itu, pihak rumah sakit yang dihubungi koran ini melalui bagian humas menyatakan belum bisa memberikan pernyataan lebih detail karena belum menerima informasi dari bagian pelayanan.
"Saya sekarang masih di Bandung sedang menjalani terapi tulang. Besok (hari ini, red) saya tenyakan kepada bagian pelayanan terkait hal tersebut," ucap humas rumah sakit melalui sambungan telepon seluler.
Sumber Jpnn.com
INDRAGIRI HILIR Kepolisian Resor (Polres) Indragiri Hilir bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hilir memperkuat sinergitas antar
Artikel
Tembilahan Selasa, 15 September 2026 Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfops) Kabupaten Indragiri Hili
Artikel
(Pesisirnews.com) TEMBILAHAN Pengurus Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur&039an (LPTQ) resmi dilantik oleh Bupati Indragiri Hilir (Inhil),
Artikel
Tembilahan Bupati Indragiri Hilir (Inhil) Herman, menyampaikan pidato pengantar terhadap Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Rancang
Artikel
TEMBILAHAN Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir (Pemkab Inhil) terus menggesa penyelesaian dan pemanfaatan kawasan Islamic Center Inhil.
Artikel
Kempas, (14/9/2026) Bupati Indragiri Hilir (Inhil), Herman, meresmikan sekaligus memimpin pengucapan sumpah/janji Anggota Badan Permusya
Artikel
INDRAGIRI HILIR Kepolisian Sektor (Polsek) Kateman, Polres Indragiri Hilir, kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran
Hukrim
Indragiri HilirPolisi mengungkap dugaan pembakaran lahan di Ban Fajar, Kelurahan Amal Bakti, Kecamatan Kateman, Kabupaten Indragiri Hilir (
Artikel
Pekanbaru Penegakan hukum terhadap kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Riau terus berkembang. Hingga Minggu (13/9/2026), Polda Riau
Artikel
(Pesisirnews.com)Tembilahan Hulu, (13/9/2026) Bupati Indragiri Hilir (Inhil), Herman, meninjau langsung pengerjaan Jalan Suhada II, Keca
Artikel