Polsek Pulau Burung Ungkap Kasus Sabu, Seorang Perempuan Diamankan
Indragiri Hilir Unit Reskrim Polsek Pulau Burung, Polres Indragiri Hilir, berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu d
Hukrim
Wakapolda Riau Brigjen Adrianto Jossy Kusumo mengatakan pengungkapan narkoba tersebut merupakan wujud kehadiran negara melindungi masyarakat dari ancaman bahaya narkotika.
"Narkotika adalan ancaman strategis global. Ini adalah wujud komitmen Polda Riau dalam upaya memberantas narkotika," kata Brigjen Jossy di Mapolda Riau, Pekanbaru, Senin (12/1/2026).
Baca Juga:
Brigjen Jossy menyampaikan penindakan terhadap para pelaku narkotika ini merupakan wujud ketegasan Polda Riau dalam rangka menyelamatkan generasi penerus bangsa dari ancaman narkoba.
Sementara itu, Direktur Narkoba Polda Riau Kombes Putu Yudha mengatakan narkoba yang dimusnahkan berasal dari tiga kasus besar yang diungkap oleh Polda Riau. Ia merinci, kasus pertama dengan barang bukti 30 paket besar sabu seberat 28 kilogram, 46.783 butir ekstasi, dan 176,45 gram sabu.
Baca Juga:
"Dari tiga pengungkapan kasus ini ada tujuh tersangka yang kita amankan," kata Kombes Putu.
Kombes Putu menyampaikan para tersangka merupakan jaringan internasional. Para tersangka berperan sebagai kurir dan pengedar yang langsung menerima dan mengambil barang dari Kota Dumai dan Kabupaten Rokan Hilir.
"Yang mana para tersangka rata-rata mengambil upah Rp 20 juta sampai Rp 60 juta per sekali antar jika barang tersebut sampai di lokasi tujuan," imbuhnya.
Lebih rinci, Kombes Putu menjelaskan peran tersangka antara lain sebagai kurir darat yang menjemput narkotika di Dumai. Barang tersebut kemudian diantar ke Pekanbaru.
"Kemudian kita amankan juga tersangka yang di Pekanbaru, di mana tersangka ini nantinya akan mengantar narkotika ini ke Provinsi Jambi untuk menyambut tahun baru. Semua ini dikendalikan dari Lapas," jelasnya.
Polda Riau saat ini masih melakukan pendalaman terhadap jaringan, termasuk pengendali dari luar. "Ini sudah kita kantongi namanya, saat ini kami sedang menelusuri dan analisis seluruh handphone dan aliran dana dari para tersangka," jelasnya.
Dengan digagalkannya peredaran narkoba ini, Kombes Putu mengatakan kepolisian berhasil menyelamatkan ratusan ribu jiwa manusia dari ancaman narkoba.
"Barang bukti ini bisa menyelamatkan 196.132 jiwa kalau ini sempat beredar di masyarakat. Total nilai narkotika yang kita amankan ini Rp 43,9 miliar," ujarnya.
Para tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika subsider Pasal 610 juncto
Pasal 609 UU RI No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
"Dengan pidana penjara hukuman mati, pidana seumur hidup atau penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun," pungkasnya.
Indragiri Hilir Unit Reskrim Polsek Pulau Burung, Polres Indragiri Hilir, berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu d
Hukrim
Indragiri Hilir Dalam upaya meningkatkan akses dan keselamatan masyarakat, khususnya pelajar, Polsek Kempas melaksanakan kegiatan pemban
Artikel
Tembilahan Wakil Bupati Indragiri Hilir, Yuliantini, menghadiri Rapat Paripurna ke7 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Indragiri
Advertorial
Indragiri Hilir Dalam pelaksanaan Operasi Antik Lancang Kuning 2026, Unit Reskrim Polsek Kemuning, Polres Indragiri Hilir berhasil meng
Hukrim
Indragiri Hilir Dalam pelaksanaan Operasi Antik Lancang Kuning 2026, Unit Reskrim Polsek Kemuning, Polres Indragiri Hilir berhasil meng
Hukrim
Tembilahan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir terus memperkuat langkah antisipasi terhadap potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla
Lingkungan
Tembilahan, 29 April 2026 Kapolsek Kawasan Pelabuhan (KSKP) Tembilahan, Indragiri Hilir, Ipda Parna Bonar T. Simarmata, S.H., memimpin l
Artikel
(Pesisirnews.com)Pesan yang disampaikan Bupati Indragiri Hilir (Inhil) Herman, saat melepas keberangkatan Jemaah Haji dari Embarkasi Batam m
Advertorial
TEMBILAHAN Sering dikeluhkan karena kondisi bangunan yang menua dan banyak mengalami kebocoran saat hujan, sehingga sangat memprihatinkan,
Advertorial
(Pesisirnews.com)Indragiri Hilir Satuan Reserse Narkoba Polres Indragiri Hilir kembali berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana na
Hukrim