Hot spot di Kempas, Lahan Gambut 10 Hektare Berhasil Dikendalikan
INDRAGIRI HILIR Kapolres Indragiri Hilir, AKBP Donny Eko Listianto, S.H., S.I.K., M.H., memimpin langsung upaya pemadaman dan pendingina
Peristiwa
Wakapolda Riau Brigjen Adrianto Jossy Kusumo mengatakan pengungkapan narkoba tersebut merupakan wujud kehadiran negara melindungi masyarakat dari ancaman bahaya narkotika.
"Narkotika adalan ancaman strategis global. Ini adalah wujud komitmen Polda Riau dalam upaya memberantas narkotika," kata Brigjen Jossy di Mapolda Riau, Pekanbaru, Senin (12/1/2026).
Baca Juga:
Brigjen Jossy menyampaikan penindakan terhadap para pelaku narkotika ini merupakan wujud ketegasan Polda Riau dalam rangka menyelamatkan generasi penerus bangsa dari ancaman narkoba.
Sementara itu, Direktur Narkoba Polda Riau Kombes Putu Yudha mengatakan narkoba yang dimusnahkan berasal dari tiga kasus besar yang diungkap oleh Polda Riau. Ia merinci, kasus pertama dengan barang bukti 30 paket besar sabu seberat 28 kilogram, 46.783 butir ekstasi, dan 176,45 gram sabu.
Baca Juga:
"Dari tiga pengungkapan kasus ini ada tujuh tersangka yang kita amankan," kata Kombes Putu.
Kombes Putu menyampaikan para tersangka merupakan jaringan internasional. Para tersangka berperan sebagai kurir dan pengedar yang langsung menerima dan mengambil barang dari Kota Dumai dan Kabupaten Rokan Hilir.
"Yang mana para tersangka rata-rata mengambil upah Rp 20 juta sampai Rp 60 juta per sekali antar jika barang tersebut sampai di lokasi tujuan," imbuhnya.
Lebih rinci, Kombes Putu menjelaskan peran tersangka antara lain sebagai kurir darat yang menjemput narkotika di Dumai. Barang tersebut kemudian diantar ke Pekanbaru.
"Kemudian kita amankan juga tersangka yang di Pekanbaru, di mana tersangka ini nantinya akan mengantar narkotika ini ke Provinsi Jambi untuk menyambut tahun baru. Semua ini dikendalikan dari Lapas," jelasnya.
Polda Riau saat ini masih melakukan pendalaman terhadap jaringan, termasuk pengendali dari luar. "Ini sudah kita kantongi namanya, saat ini kami sedang menelusuri dan analisis seluruh handphone dan aliran dana dari para tersangka," jelasnya.
Dengan digagalkannya peredaran narkoba ini, Kombes Putu mengatakan kepolisian berhasil menyelamatkan ratusan ribu jiwa manusia dari ancaman narkoba.
"Barang bukti ini bisa menyelamatkan 196.132 jiwa kalau ini sempat beredar di masyarakat. Total nilai narkotika yang kita amankan ini Rp 43,9 miliar," ujarnya.
Para tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika subsider Pasal 610 juncto
Pasal 609 UU RI No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
"Dengan pidana penjara hukuman mati, pidana seumur hidup atau penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun," pungkasnya.
INDRAGIRI HILIR Kapolres Indragiri Hilir, AKBP Donny Eko Listianto, S.H., S.I.K., M.H., memimpin langsung upaya pemadaman dan pendingina
Peristiwa
Tembilahan Masyarakat diimbau untuk tidak melakukan perburuan maupun penangkapan monyet liar secara mandiri apabila kembali terlihat di
Artikel
Tembilahan Setelah beberapa hari meresahkan masyarakat dan memicu sejumlah insiden penyerangan terhadap warga di Kota Tembilahan, seekor
Peristiwa
TEMBILAHAN Polres Indragiri Hilir bersama Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Riau menggelar rapat koordinasi dan pengump
Artikel
Tembilahan, (5/8/2026) Wakil Bupati Indragiri Hilir, Yuliantini, menerima bantuan sebanyak 100 bibit pohon dari Program Organization Socia
Artikel
Tembilahan Pemerintah Kecamatan Tembilahan bersama Dinas Pendidikan Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) dan unsur terkait menetapkan pelak
Artikel
TEMBILAHAN Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) mengajak masyarakat untuk tetap waspada sekaligus tidak panik dalam menyikapi ga
Artikel
TEMBILAHAN Satuan Polisi Perairan dan Udara (Satpolairud) Polres Indragiri Hilir kembali menunjukkan kepeduliannya kepada masyarakat pes
Artikel
TEMBILAHAN Satuan Polisi Perairan dan Udara (Satpolairud) Polres Indragiri Hilir kembali menunjukkan kepeduliannya kepada masyarakat pes
Artikel
TEMBILAHAN Ir. H. AMD. Junaidi AN, M.Si,Wakil Ketua I DPRD Imhil menghadiri kegiatan Sosialisasi Pembangunan Pasar Desa Sungai Gantang ya
Advertorial