Polisi Ringkus 4 Orang Sindikat Narkoba di Rokan Hilir
Empat orang diduga pelaku sindikat penyalahgunaan Narkotika jenis sabu-sabu dibekuk tim opsnal Sat Narkoba Polres Rokan Hilir (Rohil).
Daerah
Empat orang diduga pelaku sindikat penyalahgunaan Narkotika jenis sabu-sabu dibekuk tim opsnal Sat Narkoba Polres Rokan Hilir (Rohil).
Daerah
Bupati Indragiri Hilir (Inhil) Drs. HM. Wardan, MP meminta kepada pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Inhil agar dapat mematangkan alokasi anggaran dan data pemilih tetap guna menghadapi Pemilihan Umum (Pemilu) serentak di tahun 2024.
Daerah
Setelah melaksanakan kegiatan upacara bendera di suasana pagi yang cerah, seluruh personil Makodim dan Koramil jajaran Kodim 0314/lnhil melaksanakan kegiatan pagi ceria dengan melakukan berbagai permainan jebakan yang menimbulkan tawa dan canda bagi selur
Daerah
Ketua Umum Majelis Pimpinan Pusat (MPP) Majelis Dakwah Islamiyah (MDI) KH. M. Choirul Anam MZD menyatakan, organisasi yang dipimpinnya itu akan menjadi garda terdepan dalam upaya menjauhkan politik identitas, guna menghentikan perpecahan, dan pembelahan m
Peristiwa
Seorang istri berinisial WN kembali dipergoki suaminya saat tengah bercumbu dengan pria lain di Kecamatan Manyar Kabupaten Gresik, Provinsi Jawa Timur.
Hukrim
Tim opsnal Polsek Bagan Sinembah berhasil menggulung dua orang pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu yang diduga sebagai pengedar sekaligus pemakai. Kedua pelaku berinisial Nur alias Ilim (40) warga Jln PT Kura Km 1 dan Her alias Ayi (
Daerah
Arab Saudi pada tahun ini telah membuka kembali kunjungan calon jemaah haji dari berbagai negara yang ingin menunaikan ibadah haji.
Islam
Ibu di Sidoarjo tega menjual anak perempuan kandungnya sendiri yang masih berusia 15 tahun ke lelaki hidung belang dengan tarif Rp 400 ribu sampai Rp 700 ribu sekali kencan.
Hukrim
Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) tiba di Sirkuit Formula E hari ini Sabtu (4/6/2022) sekitar pukul 14.30 untuk menyaksikan secara langsung ajang balapan mobil listrik Formula E.
Olah Raga
Mulai 28 November 2023, pemerintah resmi akan menghapus status pegawai honorer. Adapun yang menjadi dasar hukumnya ialah aturan bernomor B/185/M.SM.02.03/2022, yang resmi diundangkan pada 31 Mei 2022.
Nasional