Polsek Bagan Sinembah Musnahkan Barang Bukti Sabu Seberat 39.41 Gram
Polsek Bagan Sinembah melaksanakan pemusnahan barang bukti sabu-sabu seberat 39,41 gram, Senin (21/03/2022).
Hukrim
Polsek Bagan Sinembah melaksanakan pemusnahan barang bukti sabu-sabu seberat 39,41 gram, Senin (21/03/2022).
Hukrim
Meskipun berusaha kabur, dua pengedar sabu-sabu jaringan Lapas di Medan, Sumut, dicokok personel Opsnal Reskrim Polsek Bangko di Jalan Bahagia, Kel. Bagan Timur, Kec. Bangko, Kab. Rohil, Jumat (11/3/2022).
Daerah
Lakukan penyamaran, Sat Narkoba Polres Rokan Hilir (Rohil) ringkus pria berinisial W alias Iwan Bengkel (41) di KM 20 Balam Jl Lintas Riau-Sumut, Rabu (02/03/2022) beberapa hari yang lalu.
Daerah
Polsek Pujud membekuk seorang kurir sabu-sabu seberat 1,13 gram, sementara sang pengedar dibekuk dengan barang bukti sabu dan daun ganja kering di rumahnya.
Daerah
Polsek Rimba Melintang jajaran Polres Rokan Hilir (Rohil) berhasil menangkap seorang pengedar narkoba dan menyita seberat 2,24 gram barang bukti kuat diduga narkotika jenis sabu-sabu, Rabu (09/02/2022) belum lama ini.
Hukrim
Polsek Bagan Sinembah Polres Rokan Hilir (Rohil) kembali membekuk tersangka tindak pidana penyalahgunaan Narkotika jenis sabu-sabu.
Hukrim
Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Rokan Hilir (Rohil) berhasil membekuk dua orang pria berinisial MHH (21) dan RBBP(28) terkait kepemilikan sabu-sabu yang mana kedua pelaku merupakan warga Jalan Nangka KM 3 Bagan Batu, Dusun Bangun Rejo, Kelurahan Bahtera Mak
Hukrim
Simpan sabu di celana dalam seorang pria diringkus Tim Opsnal Polsek Panipahan di Pelabuhan, Kamis (20/1/2022). Pria berinisial SN (39) warga Jln. Gereja, Kepenghulan Panipahan, Kec. Pasir Limau Kapas, Kab. Rokan Hilir (Rohil) ini diringkus petugas di
Daerah
Polda Riau membeberkan fakta penangkapan 11 orang tersangka peredaran gelap narkoba di Riau yang berhasil diringkus beserta barang bukti (BB) 80 kilogram narkotika jenis sabu-sabu.
Hukrim
Diduga sedang pesta sabu-sabu di dalam kios, empat pria masing-masing berinisial Am (43), AA (31), IN (30), SG (36) kesemuanya warga Pulau Serdang, Kepenghuluan Bukit Selamat, Kec. Simpang Kanan, Kab. Rokan Hilir (Rohil), dibekuk Tim Opsnal Unit Reskrim P
Hukrim