Sabtu, 19 April 2025 WIB

Polsek Pujud Bekuk 1 Orang Kurir Sabu dan 1 Pengedar

- Jumat, 04 Maret 2022 16:22 WIB
822 view
Polsek Pujud Bekuk 1 Orang Kurir Sabu dan 1 Pengedar
Photo : Dok. Polres Rokan Hilir

PUJUD

Pesisirnews.com - Polsek Pujud membekuk seorang kurir sabu-sabu seberat 1,13 gram, sementara sang pengedar dibekuk dengan barang bukti sabu dan daun ganja kering di rumahnya. Kurir berinisial SPLT alias Sintong (32) warga Sido Maju Lapangan C Bagan Ubi, Kepenghulan Tanjung Medan Barat, Kec. Tanjung Medan, diringkus di Lapangan C Pekan, Kepenghuluan Tanjung Medan Barat, Kec. Tanjung Medan, Rabu (02/03/2022).

Sementara sang Pengedar berinisial S alias Aten, 39 dibekuk di rumahnya di Lapangan C Pekan, Kepenghuluan Tanjung Medan Barat, berselang 30 menit kemudian, dengan barang bukti sabu seberat 2,99 gram dan daun ganja 3.01 gram.

Baca Juga:

Kapolres Rohil, AKBP Nurhadi Ismanto, SH SIK yang dikonfirmasi melalui Kasubbag Humas, AKP Juliandi SH, membenarkan adanya pengungkapan kasus tindak pidana penyalahgunaan sabu dan ganja di wilayah hukum Polres Rohil, tepatnya di Polsek Pujud.

Awalnya diperoleh informasi dari masyarakat di TKP sering terjadi transaksi sabu. Atas informasi ini, Kapolsek Pujud, AKP Edo Pardosi SH memerintahkan Kanit Reskrim, Ipda Doni Effendi SH untuk melakukan penyelidikan tentang informasi tersebut.

Baca Juga:

Tiba di lokasi dimaksud, anggota Unit Reskrim melihat seorang laki-laki yang tidak dikenal dan gerak-geriknya mencurigakan. Selanjutnya polisi langsung melakukan penangkapan dan setelah diinterogasi berinisial SPLT alias Sintong. Kepada polisi ia pun mengakui akan mengantarkan pesanan sabu kepada Capling dan menunjukan tempat menyimpan sabu di rerumputan dekat gorong-gorong.

Petugasmenemukan satu bungkus kotak rokok yang di dalamnya berisi dua bungkus paket kecil yang diduga sabu dan di saku celana sebelah kiri ditemukan satu unit Hp. Pelaku ini mengakui memperoleh sabu-sabu tersebut dari S alias Aten.

Kemudian anggota Unit Reskrim melakukan pengembangan menuju ke rumah yang disebutkan. Disaksikan aparat desa dan dibekali surat perintah tugas, surat penangkapan serta surat tugas penggeledahan, petugas berhasil melakukan penangkapan dan penggeledahan.

Hasilnya, satu kotak plastik yang dilapisi lakban warna hitam berisi dua lembar tisu warna putih, 12 plastik klip merah kosong, delapan potongan plastik bening, satu potongan kapas warna putih, 13 bungkus paket plastik bening klip merah yang berisi diduga sabu, satu bungkus paket plastik bening yang berisi diduga sabu, dan satu pipet bening.

Ditambah satu lembar kertas warna cokelat berisi daun ganja kering, sehelai celana pendek warna abu-abu, satu tas sandang warna hitam yang di dalamnya terdapat satu kotak plastik bening senter kepala yang di dalamnya terdapat satu potongan penggaris warna silver, satu timbangan digital warna hitam dan 72 potong plastik.

Adajuga satu kotak plastik bening yang berisi dua lembar tisu warna putih, satu potongan pipet bening, lima bungkus plastik bening klip merah berisi diduga sabu yang dibalut dengan selembar kertas timah rokok warna emas.

"Selanjutnya Unit Reskrim Polsek Pujud langsung membawa kedua tersangka bersama barang bukti yang ditemukan ke Polsek Pujud guna proses hukum lebih lanjut," jelas Kasubbag Humas Polres Rohil, AKP Juliandi SH.

Editor
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Dalam Semalam, Polsek Tembilahan Hulu Tangkap 3 Tersangka Narkoba dan Sita 7,08 Gram Sabu
Tersangka Pemakai Sabu Diamankan Satresnarkoba Polres Inhil
Polres Inhil Terus Brantas Narkoba, 2 Pengedar Kembali Dibekuk
Dihari yang Sama Satres Narkoba Polres Inhil Kembali Ungkap Kasus Peredaran Narkotika
Polres Inhil Gagalkan Peredaran Narkotika Jenis Shabu, Satu Tersangka Diamankan
Polres Inhil Gencar Ungkap Kasus Narkoba
komentar
beritaTerbaru