Jumat, 18 September 2026 WIB

Polsek Bagan Sinembah Musnahkan Barang Bukti Sabu Seberat 39.41 Gram

- Selasa, 22 Maret 2022 13:19 WIB
620 view
Polsek Bagan Sinembah Musnahkan Barang Bukti Sabu Seberat 39.41 Gram
Photo : Dok. Polsek Bagan Sinembah

BAGAN BATU

Pesisirnews.com - Polsek Bagan Sinembah melaksanakan pemusnahan barang bukti sabu-sabu seberat 39,41 gram, Senin (21/03/2022).

Pemusnahan barang bukti tersebut dipimpin Kapolsek Bagan Sinembah, Kompol Farris Nur Sanjaya, SH, SIK, MH di Aula Mapolsek Bagan Sinembah.

Baca Juga:

Kegiatan itu turut dihadiri Danramil 03 Bagan Senmbah, Kepala Puskesmas Bagan Sinembah dan yang lainnya.

Kapolres Rohil, AKBP. Nurhadi Ismanto SH SIK MH melalui Kapolsek Bagan Sinembah, Kompol. Farris Nur Sanjaya SH SIK MH saat dikonfirmasi awak Media mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan itu merupakan hasil tangkapan Unit Reskrim Poslek Bagan Sinembah.

Baca Juga:

"Barang bukti tersebut disita dalam perkara dugaan tindak pidana narkotika yang terjadi, pada Senin 07 Maret 2022, di rumah yang beralamat di Dusun Cikampak Tengah, Desa Aek Batu, Kec. Torgamba, Kab. Labuhan Batu Selatan, Sumut, dengan tersangka AEH alias Arnol," ungkap Farris.

Disebutkan, barang bukti keseluruhan 39,41 gram dan telah dilakukan penimbangan dan penyisihan di PT. Pegadaian (Persero) Unit Bagan Batu.

Dikatakan, pemusnahan barang bukti tersebut sebagai bentuk keseriusan Polsek Bagan Sinembah beserta jajaran dalam upaya memberantas peredaran narkotika.

Editor
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Buka Lahan dengan Membakar di Suaka Margasatwa Kerumutan, Tiga Orang Jadi Tersangka
Gudang Narkoba Dibongkar, Polisi Buru Otak Jaringan dan Kejar Aset Lewat TPPU
Polres Inhil Ungkap Kasus Peredaran Sabu 13,42 Gram di Kecamatan Kempas
Green Policing dan Sosialisasi Bahaya Narkoba Digelar di SMPN 02 Tembilahan
Satresnarkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran 280,7 Gram Sabu, Seorang Pengedar Diamankan
Ketua MUI Inhil: Pemberantasan Narkoba oleh AKBP Farouk Oktora Bentuk Penyelamatan Umat
komentar
beritaTerbaru